logo Kompas.id
Politik & HukumPercayakan kepada Mahkamah...
Iklan

Percayakan kepada Mahkamah Konstitusi

Masyarakat diminta untuk memercayakan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 kepada Mahkamah Konstitusi. Upaya di luar jalur hukum, seperti unjuk rasa, sebaiknya dihindari demi menjaga suasana tetap aman dan damai.

Oleh
Anita Yossihara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ijH3V-0JUAYVOixifbO8PvsN7PU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F49C477E8-D7BE-439A-99CC-306C2A0D698B_1543979716.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Rabu (5/12/2018) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat diminta untuk memercayakan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 kepada Mahkamah Konstitusi. Upaya di luar jalur hukum, seperti unjuk rasa, sebaiknya dihindari demi menjaga suasana tetap aman dan damai.

Permintaan itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Mantan Panglima TNI itu menegaskan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memutuskan menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tak hanya itu, Prabowo juga sudah mengimbau pendukungnya untuk tidak turun ke jalan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000