logo Kompas.id
Politik & HukumSasaran Radikalisasi Tidak...
Iklan

Sasaran Radikalisasi Tidak Terbatas

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/By7zeuap5dvUCaWWhhU-s77iwRM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190315_FOTO-PILIHAN-KOMPAS_A_web_1552659226.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Puluhan rumah di sekitar lokasi ledakan bom bunuh diri oleh terduga teroris tampak hancur di permukiman padat di Jalan Cendrawasih, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (14/3/2019). Permukiman itu hancur berantakan oleh ledakan bom bunuh diri oleh istri Abu Hamzah dan anaknya, Rabu dini hari. Polisi telah menangkap lima terduga teroris dari Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tanjung Balai, Sumut.

JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran paham radikal membuat sasaran pengaderan kelompok radikal tidak terbatas, baik usia maupun lokasi domisili. Hingga Jumat (15/3/2019), tim Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap tujuh terduga teroris yang memiliki hubungan dengan jaringan Abu Hamzah.

Selain Abu Hamzah alias Husain, ketujuh anggota jaringan itu yang telah ditangkap adalah AK alias Ameng, P alias Ogel, RG alias R, A, R, Y alias Khodijah, dan RS alias PS. Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda, yaitu Sibolga (Sumatera Utara), Klaten (Jawa Tengah), dan Bandar Lampung (Lampung).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000