logo Kompas.id
Politik & HukumAnggota Peradi Diingatkan...
Iklan

Anggota Peradi Diingatkan untuk Melayani dan Melindungi Masyarakat

Oleh
Aufrida Wismi Varastri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qNUBeZ-5vCzYBXUsPzNXQ_Z6aZs=/1024x660/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181111dok-peradi-muri_1541945401.jpg
DOKUMENTASI PERADI SURABAYA

Dalam memperingati Hari Pahlawan, Sabtu (10/11/2018), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Surabaya menerima sertifikat dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) untuk kategori konsultasi hukum secara gratis dengan jumlah advokat terbanyak. Sebanyak 1.050 advokat terlibat melayani masyarakat pencari keadilan secara gratis di GOR Pancasila, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu lalu.

MEDAN, KOMPAS — Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi yang kini mencapai 50.000 orang di 117 cabang tersebar di seluruh Tanah Air diingatkan untuk selalu melayani dan melindungi masyarakat. Peradi ada demi tegaknya kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum, bukan untuk kepentingan sesaat. Budaya hukum yang negatif perlu terus direduksi.

Hal itu mengemuka dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Kamis (6/12/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000