logo Kompas.id
Politik & HukumPemberian Tunjangan Perlu...
Iklan

Pemberian Tunjangan Perlu Bukti Kinerja

Oleh
Nina Susilo dan Anita Yossihara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f_nzIXMIZrc1Aj3NraeEf_GYmJo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181129_HUT-KORPRI_B_web_1543504369.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Aparatur sipil negara mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang bertindak sebagai inspektur upacara. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemberian tunjangan kinerja kepada menteri dan pejabat struktural rentan dipersoalkan selama Pemilu 2019. Perlu adanya bukti peningkatan kinerja kementerian atau lembaga terkait pemberian tunjangan kinerja tersebut.

Pengajar Ilmu Kebijakan Publik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya, Gitadi Tegas Supramudyo, menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan filosofi yang disebutkan dalam pertimbangan sejumlah peraturan presiden. Dalam pertimbangan disebutkan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000