logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Berharap Aturan Dipatuhi
Iklan

Polri Berharap Aturan Dipatuhi

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDaiE_l19_PdSlJW5FeyJieiAUU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG_6048.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Aksi demonstrasi di dekat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (1/5/2018) sore, diwarnai kericuhan. Para pengunjuk rasa membakar pos polisi lalu lintas dengan bom molotov serta terlibat bentrok dengan masyarakat sekitar.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI tidak akan membatasi kebebasan berekspresi, misalnya dalam bentuk demonstrasi, bagi seluruh elemen masyarakat. Namun, Polri berharap setiap kelompok mematuhi aturan dalam menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang  Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Minggu (16/9/2018), di Jakarta, mengatakan, pihaknya akan melayani dan menjaga berbagai kegiatan massa yang dijalankan berdasarkan prosedur yang berlaku. Menurut dia, kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi di depan umum harus menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000