logo Kompas.id
Politik & HukumGolkar Serahkan ke KPU
Iklan

Golkar Serahkan ke KPU

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/54Lf05o8JB-xd2cev6vc4SsWyW4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180720_112252.jpg
KOMPAS/ ANITA YOSSIHARA

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Partai Golkar menyerahkan keputusan pencalonan anggota legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum. Partai berlambang pohon beringin itu sudah mempersiapkan sejumlah skenario untuk menghadapi apapun keputusan penyelenggara pemilu, terutama terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif.

"Golkar akan menyerahkan ini pada mekanisme yang berlaku. Dan sebetulnya juga Golkar sudah menyiapkan untuk berbagai skenario," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000