logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Perkuat Staf...
Iklan

Presiden Perkuat Staf Khususnya

Oleh
NDY/INA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FVdIOk5vCkNVqyEgf0gHjDdA8qU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-05-15-at-16.40.18-5.jpeg
KOMPAS / NINA SUSILO

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat menjelaskan penunjukan Staf Khusus Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (15/5/2018)

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo memperkuat staf khusus dengan menambah  jumlah personelnya dari tujuh  menjadi 11 orang.  Keberadaan mereka diharapkan dapat meringankan beban tugas Presiden Jokowi yang dinilai semakin berat. Penunjukan mereka dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 28/M Tahun 2018 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden, yang ditandatangani pada 3 Mei lalu.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, penambahan staf khusus ini dilakukan karena pertimbangan kebutuhan. ”Ini diputuskan sesuai  keperluan. Sebab, kami melihat begitu besar beban tugas yang harus ditangani Presiden,” kata Pramono, Selasa (15/5/2018),  di Kompleks Istana Kepresidenan,  Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000