logo Kompas.id
Politik & HukumSaat Argumentasi Yunadi...
Iklan

Saat Argumentasi Yunadi Dipatahkan

Oleh
RIANA A IBRAHIM
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2bT41k2V1Y-ev0iG1lh4NCaWGjk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F521144_getattachmentdbbace4b-1e01-4192-9e0d-e4e780246353512528.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik, Fredrich Yunadi (kiri), hadir dan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Rekaman video yang diputar jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/5/2018), membuat Fredrich Yunadi tak berkutik. Argumentasi bekas kuasa hukum Setya Novanto itu terpatahkan saat gambar bicara apa adanya.

Bermula saat penyidik KPK, Rizka Anungnata, dimajukan saksi untuk Yunadi. Rizka merupakan salah seorang dari enam Kepala Satuan Tugas KPK yang menangani kasus pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Novanto.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000