Rekaman video yang diputar jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/5/2018), membuat Fredrich Yunadi tak berkutik. Argumentasi bekas kuasa hukum Setya Novanto itu terpatahkan saat gambar bicara apa adanya.
Bermula saat penyidik KPK, Rizka Anungnata, dimajukan saksi untuk Yunadi. Rizka merupakan salah seorang dari enam Kepala Satuan Tugas KPK yang menangani kasus pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Novanto.
Menurut Rizka, saat ikut ke rumah Novanto untuk menjemput, Novanto tak ada. Hanya ada Yunadi ditemani Deisti, istri Novanto. Tanpa surat kuasa dari Novanto, Yunadi coba ”menggertak” dan menanyakan legalitas penyidik KPK.
”Terdakwa sudah jadi kuasa SN atau belum?” kata jaksa Roy Riadi.
Rizka menjawab, KPK sudah menunjukkan surat identitas satu per satu petugas KPK saat mengenalkan diri.
”Rekan kami sempat tanya karena kami juga harus tahu Bapak (Yunadi) sebagai apa. Dia jawab kuasa hukum. Kami tanya formalnya apa. Lalu, dia ambil di mobil dan tunjukkan surat kuasa untuk melaporkan beberapa penyidik. Namun, itu bukan surat kuasa. Beliau enggak bisa tunjukkan. Penyidik lalu bilang, silakan Bapak buat (kuasa) diwakili istri Pak Novanto,” tutur Rizka.
Roy kemudian bertanya lagi, ”Jadi, penyidik yang minta untuk surat kuasa tertulis?”
Rizka mengiyakan. ”Yunadi kemudian ambil formulir kantor dan menulis tangan bahwa dirinya ditunjuk keluarga, yaitu Bu Deisti. Setelah berdiskusi, Bu Deisti bubuhkan tanda tangan,” kata Rizka.
Namun, saat menanggapi Rizka, Yunadi agak emosi. ”Anda ini sudah disumpah. Bicara yang jujur. Saya berjalan ke mobil ambil surat, bagaimana bisa? Saya itu parkir di depan Patio (restoran dekat rumah Novanto). Saat itu, ada ratusan orang. Bagaimana saya bisa keluar ke mobil saya? Yang benar saja Saudara,” ujar Yunadi dengan nada tinggi dan menuding Rizka karang cerita.
Rizka sempat ragu dan berusaha mengingat. Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri pun menyuruh Yunadi berhenti bicara agar saksi mengingat. Rizka akhirnya mengaku hanya melihat Yunadi keluar rumah. Namun, menuju mobil, Rizka tak ingat.
Atas izin majelis hakim, tim jaksa kemudian memutar rekaman video malam itu. Tayangan awal menunjukkan Rizka dan penyidik senior KPK, Ambarita Damanik, menanyakan surat kuasa Yunadi. Tak lama, Yunadi bangkit dan keluar rumah didampingi seseorang dan diikuti tim file recording KPK.
Suasana di depan rumah Novanto memang penuh orang, di antaranya jurnalis. Yunadi terlihat dengan santai keluar gerbang melewati kerumunan media menuju mobilnya. Setelah membuka mobil dan mengambil sebuah tas, lalu membawanya ke rumah Novanto. Zuhri, selaku ketua majelis hakim, hanya melihat Yunadi terdiam dan Zuhri pun menyudahi sidang.