Pemerintah Hati-hati Tangani Kebocoran Data Facebook
Oleh
DD16
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berhati-hati dalam menangani kasus kebocoran data media sosial Facebook. Persoalan ini akan dilihat secara utuh sebelum memutuskan sikap terhadap media sosial itu.
Sebanyak 87 juta data informasi pribadi milik pengguna media sosial Facebook disalahgunakan oleh lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Jumlah tersebut melebihi perkiraan awal yang hanya sekitar 50 juta data (Kompas, 6/4/2018).
Menurut data yang dikeluarkan Facebook, Indonesia termasuk tiga besar negara yang datanya disalahgunakan oleh lembaga konsultan politik itu. Adapun jumlah data dari pengguna Indonesia yang disalahgunakan itu sebanyak 1,1 juta.
Henri Subiakto, Staf Ahli Menteri Telekomunikasi dan Informatika Bidang Hukum, mengatakan, keakuratan dan ketepatan menjadi hal yang diutamakan untuk menangani persoalan kebocoran data itu.
”Ini sudah terjadi dan kita harus berhati-hati karena ini menginterogasi yang sudah terjadi sehingga membutuhkan keakuratan dan ketepatan. Kita harus hati-hati betul,” ujar Henri dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).
Henri mengatakan sedang meminta penjelasan kepada Facebook terkait kasus kebocoran data yang terjadi itu. Pihak kementerian juga telah mengirimkan surat teguran secara lisan.
”Mereka mengakui kesalahan karena tidak mampu melakukan cyber security secara baik. Mereka minta maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki, sekaligus melakukan investigasi dan audit data pribadi,” lanjut Henri.