logo Kompas.id
Politik & HukumTeras Narang: Tambahkan...
Iklan

Teras Narang: Tambahkan Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam Pilar Berbangsa

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZR4JEWcTtwr7Uxt5seD2Nv51odQ=/1024x1241/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_7445206_4_0.jpeg
Kompas

Agustin Teras Narang

JAKARTA, KOMPAS -- Mantan Ketua Komisi II dan III DPR Agustin Teras Narang menyampaikan usul untuk menambahkan satu dasar atau landasan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Republik Indonesia dalam Empat Pilar yang selama ini dimasyarakatkan oleh Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR). Penambahan tersebut adalah "Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945".

"Saya menempatkan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai dasar atau landasan kedua setelah Pancasila 1 Juni 1945," kata Teras Narang kepada Kompas melalui WhatsApp, Jumat (6/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000