Pimpinan DPR berharap, dua kubu di Partai Hanura, yaitu kubu Oesman Sapta dan Daryatmo, segera bertemu guna menyelesaikan masalah reposisi kepenguruan fraksi dan alat kelengkapan DPR dari partai itu.
JAKARTA, KOMPAS - Pimpinan DPR mendorong dua kubu yang bertikai di Partai Hanura untuk bertemu guna membahas reposisi kepengurusan fraksi dan anggota DPR dari partai itu di alat kelengkapan DPR. Dengan langkah ini, konflik di antara kedua kubu di partai itu tidak bertambah parah saat DPR kembali memasuki masa persidangan, 5 Maret.
”Masih ada satu minggu sebelum DPR bersidang kembali. Di sisa waktu ini, kami mendorong mereka bertemu membahas persoalan reposisi itu,” ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo seusai bertemu perwakilan Partai Hanura di bawah kepemimpinan Daryatmo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/2). Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Menurut Ketua DPP Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana, upaya menyelesaikan konflik di partainya melalui jalan musyawarah terus diupayakan oleh Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto.
Selain itu, Hanura kubu Daryatmo juga telah menempuh jalur hukum dengan menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Hanura yang diketuai Oesman Sapta Odang ke pengadilan tinggi usaha negara.
Terkait konflik yang belum terselesaikan ini, dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Hanura kubu Daryatmo meminta agar pimpinan DPR tidak memproses keinginan kubu Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang untuk mereposisi pimpinan fraksi, pimpinan alat kelengkapan DPR (AKD) dari Hanura, dan anggota DPR dari Hanura di AKD.
Dengan pandangan seperti itu pula, dia mengatakan, pada masa persidangan DPR berikutnya Hanura kubu Daryatmo tidak akan mengakui reposisi yang dilakukan Hanura kubu Oesman. Oleh karena itu, anggota DPR dari Hanura kubu Daryatmo akan tetap berada di posisi masing-masing. ”Tidak ada yang pindah,” kata Dadang.
Pekan lalu, Hanura kubu Oesman telah menyerahkan daftar reposisi di struktur kepengurusan fraksi Hanura, pimpinan AKD dari Hanura, dan anggota DPR dari Hanura di AKD ke pimpinan DPR.
Dalam reposisi yang disebut sebagai langkah penyegaran agar kerja fraksi ke depan bisa lebih optimal tersebut, sejumlah anggota Fraksi Hanura dari kubu Daryatmo, seperti Sarifuddin Sudding, dicopot dari posisinya sebagai Ketua Fraksi Partai Hanura MPR. Posisinya diganti oleh Djoni Rolindrawan. Posisi Ketua Fraksi Partai Hanura DPR yang sebelumnya dijabat Nurdin Tampubolon diganti oleh Inas Nasrullah Zubir. Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusdiana juga diganti oleh Fauzih H Amru.
Dalam pertemuan dengan Bambang Soesatyo, perwakilan Hanura kubu Oesman meminta pimpinan DPR segera memproses reposisi itu. Tidak ada alasan pimpinan DPR untuk tidak memprosesnya karena mereka menilai keputusan reposisi diambil oleh Partai Hanura yang kepengurusannya telah disahkan oleh Menkumham.
Terkait permintaan kedua kubu di Hanura itu, Bambang mengatakan, pimpinan DPR belum membahasnya. ”Saat membahasnya dalam rapat pimpinan DPR, kami tentu akan mengambil keputusan sesuai aturan yang ada,” katanya. (APA)