Iklan
Freeport Pinjamkan Rumah ke Pemda
Oleh
· 1 menit baca
Iklan
PT Freeport Indonesia membantah meminjamkan ataupun memberikan fasilitas rumah kepada hakim Pengadilan Negeri Timika, Papua. Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, PT Freeport Indonesia memang meminjamkan sejumlah rumah kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. ”Selanjutnya, terserah pemerintah daerah untuk meminjamkan kepada siapa,” kata Riza, di Jakarta, Selasa (20/2). Riza menyatakan, rumah itu tidak akan ditarik karena tujuannya membantu pemkab. Sebelumnya diberitakan perihal dugaan pemanfaatan rumah dinas PT Freeport Indonesia oleh sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Timika yang berpotensi menimbulkan intervensi bagi hakim (Kompas, 17/2). (IDR)
Editor:
Bagikan