JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah mempersiapkan indeks masalah HAM untuk memetakan persoalan HAM di Indonesia. Indeks tersebut berguna untuk mengukur pemenuhan dan perlindungan HAM secara nasional sehingga dapat mendorong adanya regulasi dan kebijakan konkret yang tepat dari pemerintah ataupun aparat.
Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, M Choirul Anam, Minggu (18/2) di Jakarta, mengatakan, seperti indeks yang lain, indeks masalah HAM yang tengah disiapkan tersebut juga akan memberikan gambaran tentang fakta pemenuhan HAM di Indonesia.
”Fakta yang tergambarkan akan menjadi bahan bagi Komnas HAM dan publik untuk melakukan advokasi berikutnya,” kata Anam.
Sejauh ini, kata Anam, para komisioner tengah mendalami sejumlah indikator permasalahan HAM yang sudah dijadikan acuan di Komnas HAM untuk menangani masalah HAM. Selain itu, komisioner juga tengah menyiapkan kerangka untuk menyusun indeks masalah HAM tersebut.
”Indikator-indikator yang sudah dimiliki Komnas HAM sedang kami dalami sehingga dapat dijadikan indikator untuk menyusun indeks tersebut,” katanya.
Lebih jauh, menurut Anam, indeks masalah HAM akan sangat berguna tidak hanya untuk advokasi atau pendampingan sejumlah kasus HAM, tetapi juga dapat digunakan untuk mendorong kebijakan konkret apabila ditemukan fakta adanya pemenuhan HAM yang minim di masyarakat. Selain itu, indeks tersebut juga dapat digunakan untuk mendorong lahirnya undang-undang baru jika memang diperlukan.
”Harapan kami, indeks ini dapat menjadi pegangan bagi presiden dalam mengambil langkah dan kebijakan yang konkret (dalam pemenuhan HAM di Indonesia),” ujar Anam.
Sebelumnya, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan, selama ini permasalahan HAM yang masuk ke Komnas HAM sebagian besar ditangani secara kasus per kasus. Akibatnya, tidak diperoleh gambaran umum tentang permasalahan HAM yang ada di dalam negeri. Oleh karena itu, selama ini langkah prioritas penanganan permasalahan HAM tidak dapat diketahui secara tepat.
”Laporan yang masuk ke kami itu kasus per kasus dan semuanya harus ditangani satu per satu. Namun, tidak tampak permasalahan utamanya karena belum pernah ada indeks yang mengukur setiap masalah HAM yang masuk ke Komnas HAM,” kata Amiruddin.
Sebaliknya, lewat penyusunan indeks, akan tampak isu-isu masalah HAM yang menonjol dan membutuhkan penanganan. Contohnya, persoalan konflik agraria dan pelanggaran HAM berat. Terkait dua kasus itu, Komnas HAM sudah membentuk tim yang khusus menangani masalah tersebut.
”Selain itu, kami juga membentuk tim pemantau pilkada untuk memantau penyebaran kebencian dan sektarianisme dalam politik. Tim sudah mulai bergerak,” kata Amiruddin. (MDN)