logo Kompas.id
Politik & HukumKilas Politik & Hukum
Iklan

Kilas Politik & Hukum

Oleh
· 1 menit baca

Bupati Nganjuk Kembali Menjadi Tersangka

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, ia dijerat dengan pasal  gratifikasi. Ia diduga menerima uang  Rp 2 miliar dari dua rekanan   di Nganjuk. Sebelumnya, Taufiqurrahman  sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan menerima Rp 300 juta terkait suap perekrutan pegawai negeri sipil  pada 25 Oktober lalu. ”Pemberian Rp 1 miliar diduga  terkait pembangunan infrastruktur  tahun anggaran 2015. Ada penerimaan lain yang diduga berasal dari proses mutasi dan promosi jabatan, juga pengerjaan sejumlah proyek tahun anggaran 2016- 2017,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah,    Jumat (15/12).   (IAN)

https://cdn-assetd.kompas.id/9JF00EKz7vY2U6HYuevwGi_Hryg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F461947_getattachment9325a851-b30e-4f9d-bdf4-eb35f44b600d453358.jpg
KOMPAS/EDNA CAROLINE PATTISINA

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Mulyono.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000