Teror Diantisipasi
JAKARTA, KOMPAS — Penangkapan terhadap 22 terduga teroris yang dilakukan Kepolisian Negara RI merupakan bagian dari upaya pengamanan rutin menjelang akhir tahun. Polri mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan teror pada perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Serangan teror di luar negeri juga menjadi bahan evaluasi Polri untuk memperketat pengawasan terhadap jaringan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) di Indonesia.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (12/12), di Jakarta, menyatakan, berbagai penangkapan yang dilakukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror merupakan bentuk pengamanan rutin menjelang akhir tahun.
”Selain pengawasan, kami juga melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang terbukti memiliki alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Selain pengawasan, kami juga melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang terbukti memiliki alat bukti yang cukup.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan, Polri mengedepankan langkah pencegahan, salah satunya menindak kelompok teroris. Langkah itu dilakukan dengan menangkap 22 terduga teroris di empat provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Barat, selama akhir pekan lalu.
Dari 22 terduga teroris itu, 3 orang di antaranya ditangkap di Jatim, 4 orang ditangkap di Pekanbaru (Riau), 12 orang di Sumsel, dan 3 orang lainnya di Kalbar. Tiga terduga teroris yang ditangkap di Jatim berniat untuk menjadi pejuang teroris asing di Filipina selatan, salah satu di antaranya juga terlibat dalam perencanaan teror ke kantor kepolisian di Surabaya pada 2014.
Sementara itu, empat terduga teroris yang ditangkap di Riau telah melakukan pelatihan paramiliter di wilayah Bukit Gema di Lipat Kain, Kampar, Riau. Pelatihan dilakukan untuk mempersiapkan serangan ke kantor kepolisian.
Sementara itu, dua terduga teroris di Kalbar telah mengikrarkan diri sebagai pendukung kelompok NIIS. Empat dari 12 terduga teroris yang ditangkap di Sumsel terkait dengan pelatihan paramiliter di Riau. Satu orang lainnya, SO, ditangkap karena menyembunyikan keempat terduga teroris itu. Menurut Setyo, SO juga aktif menyebarkan propaganda dan paham radikal dari kelompok NIIS. Sementara tujuh orang lainnya ditangkap karena mengikuti kegiatan keagamaan yang dipimpin SO.
”Aktivitas itu merupakan persiapan mereka untuk melakukan amaliyah yang menargetkan kepolisian, seperti Markas Komando Brimob Polri di Depok, Jawa Barat,” kata Setyo.
Aktivitas itu merupakan persiapan mereka untuk melakukan amaliyah yang menargetkan kepolisian, seperti Markas Komando Brimob Polri di Depok, Jawa Barat.
Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail, mengatakan, jaringan NIIS di sejumlah daerah tidak pernah berhenti melakukan pelatihan paramiliter. Kegiatan itu dilakukan secara informal dari rumah ke rumah. Langkah pencegahan yang bisa dilakukan dengan pemberian pengajaran agama yang lebih inklusif, penguatan pendidikan kebangsaan, dan lain-lain. (SAN)