Uang untuk Teman Novanto
JAKARTA, KOMPAS — Uang 3,8 juta dollar AS dari dua pengusaha yang terlibat dalam proyek KTP elektronik mengalir ke rekening perusahaan milik Made Oka Masagung, teman Setya Novanto sejak 1990-an. Keduanya dulu aktif di Kosgoro, organisasi kemasyarakatan di bawah Partai Golkar.
Aliran dana itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 dengan terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (10/11). Dalam persidangan itu, Oka dihadirkan sebagai saksi.
Selain aliran dana, di ujung persidangan, Andi pun mengaku pernah bertemu dengan Oka di rumah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta. Pertemuan terjadi saat pengadaan KTP elektronik berlangsung.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eva Yustisiana, mengungkapkan, ada dua transaksi pengiriman uang sebesar 3,8 juta dollar AS atau setara Rp 38 miliar ke rekening perusahaan milik Oka di Singapura selama 2012.
Pengiriman pertama terjadi pada 4 Juni 2012. PT Biomorf Mauritius, perusahaan subkontraktor Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang merupakan pemenang pengadaan KTP elektronik, mengirimkan uang 1,8 juta dollar AS ke rekening PT OEM Investment di Bank OCBC, Singapura.
Pengiriman kedua terjadi pada 5 Desember 2012 ke rekening Oka senilai 2 juta dollar AS dari PT Multicom Investment, perusahaan milik Anang S Sugihardjo. Anang adalah Direktur PT Quadra Solution, salah satu perusahaan Konsorsium PNRI.
Oka mengaku uang 2 juta dollar AS dari PT Multicom Investment itu merupakan pembayaran untuk pembelian saham Neoraltus Pharmaceutical yang sebelumnya dimiliki Delta Energy, salah satu perusahaan milik Oka di Singapura. Menurut Oka, saham yang dijual sebanyak 100.000 lembar senilai 3 juta dollar AS. Sementara Neoraltus Pharmaceutical pun berada di Amerika.
Saat transaksi saham itu terjadi, baik PT Multicom Investment milik Anang maupun PT Delta Energy milik Oka berkantor di gedung yang sama di Singapura, yakni di ASO Building.
”Namun, penjualan saham itu pada akhirnya dibatalkan karena uang yang disetorkan Anang baru 2 juta dollar AS, padahal total nilai sahamnya 3 juta dollar AS,” kata Oka.
Uang 2 juta dollar AS yang dikirimkan PT Multicom baru dikembalikan pada 2014. Pengembalian uang itu terjadi pada tahun yang sama saat KPK memulai penyidikan kasus korupsi KTP elektronik.
Lupa
Jaksa lainnya, Abdul Basir, kemudian memperjelas transaksi yang terjadi selanjutnya setelah uang 3,8 juta dollar AS dari dua perusahaan yang terlibat di pengadaan KTP elektronik itu diterima Oka. Berdasarkan bukti transaksi perbankan yang dimiliki KPK, setelah menerima 1,8 juta dollar AS dari PT Biomorf, sehari kemudian Oka menarik uang itu beberapa kali. Sebesar 315.000 dollar AS di antaranya dikirim ke Muda Ikhsan Harahap, pengusaha yang merupakan kolega Andi Narogong.
Basir menyebutkan, Oka juga menarik uang pada 8 Juni 2012 sebesar 100.000 hingga 400.000 dollar AS. Uang itu di antaranya juga dikirim ke rekening anaknya, Hendra Raharja Agung dan Putri Melati Masagung.
Namun, saat transaksi-transaksi tersebut ditanyakan, hampir sebagian besar dijawab lupa. Bahkan, pengiriman 1,8 juta dollar AS dari PT Biomorf pada 4 Juni 2012 itu diakui Oka baru diketahui saat dia diperiksa KPK belum lama ini.
”Saya lupa kenapa uang itu dikirim (ke Ikhsan dan anaknya). Saya coba me-recall ingatan saya,” kata Oka.
Saat ditanya apakah kenal Andi (terdakwa), Oka mengaku tidak. Namun, saat ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar mengonfrontasi jawaban itu kepada Andi, Andi mengaku pernah bertemu dengan Oka di rumah Novanto di Jalan Wijaya. ”Pernah (ketemu Oka dan Novanto), sesuai penjelasan jaksa,” kata Andi. (MDN)