logo Kompas.id
Politik & HukumSoliditas KPK Teramat Penting
Iklan

Soliditas KPK Teramat Penting

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Soliditas personel Komisi Pemberantasan Korupsi sangat penting bagi kelangsungan lembaga antirasuah itu untuk mempertajam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pimpinan komisi antikorupsi memegang peran kunci untuk menjaga soliditas tersebut, terutama saat serangan terhadap KPK semakin masif.Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, Rabu (1/11), di Jakarta mengatakan, upaya pelemahan KPK tidak akan pernah berhenti. Untuk itu, upaya membangun sistem integritas yang kuat sebenarnya fondasi bagi soliditas lembaga. "Pimpinan memegang kebijakan tertinggi dalam menjaga soliditas kelembagaan KPK ini. Bersikaplah bijak, tegas, dan kompak terhadap penciptaan soliditas kelembagaan ini," kata Indriyanto yang juga mantan unsur pimpinan KPK.Selain itu, standar sumber daya manusia yang masuk di KPK juga harus sangat selektif. "Berkualitas dari sisi etika dan moral, patuh pada regulasi, serta mampu menjauhkan diri dari egosentris kekuasaan dan lembaga terdahulu," ujar Indriyanto. Pada Oktober lalu, penyelidik KPK yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ario Bilowo, serta dua penyidik KPK, Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka dituding menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara oleh pihak yang terkait dengan terdakwa Rochmadi Saptogiri, mantan auditor utama BPK. Laporan tersebut pun sudah naik ke tingkat penyidikan.Sebelumnya, dua jaksa KPK, M Yadyn dan Roy Riadi, mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Mereka diminta keterangannya terkait perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman sehubungan dengan pemutaran rekaman dalam sidang Miryam S Haryani.Sementara itu, dua penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian Negara RI, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, dikembalikan ke institusinya atas permintaan lembaga. Namun, pada saat bersamaan, keduanya diduga menggelapkan barang bukti dalam perkara suap dengan terpidana pengusaha Basuki Hariman. Meski sudah dikembalikan, dugaan pelanggaran etiknya tetap ditangani Pengawas Internal KPK. Terkait pelaporan pidana sejumlah jajaran pegawai KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. "Kami pasti melindungi setiap jajaran yang bertugas di KPK. Pendampingan hukum tentu dilakukan. Klarifikasi ke Polda Metro nanti dilakukan," kata Agus.Terkait persoalan internal, Agus juga menjamin soliditas di lembaganya. Pimpinan pun akan bersikap tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Pihaknya tengah memproses di Pengawas Internal. (IAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000