logo Kompas.id
Politik & HukumKorupsi Barang dan Jasa,...
Iklan

Korupsi Barang dan Jasa, Perusahaan Bermasalah Tetap Terpilih

Oleh
RIANA AFIFAH IBRAHIM
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Penyalahgunaan dalam  pengadaan barang dan jasa serta suap menjadi salah satu perkara yang paling banyak ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Kongkalikong antara swasta dan eksekutif ataupun legislatif terjadi karena suap dan gratifikasi yang disepakati pihak-pihak tersebut.

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id, kasus terbanyak yang ditangani KPK adalah suap sebanyak 340 kasus. Selanjutnya perkara korupsi pengadaan barang dan jasa sebanyak 164 kasus.

https://cdn-assetd.kompas.id/oYs-c3ei4qUmQgcTMHNGpdGcPR0=/1024x898/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2FIMG_20170816_175720.jpg
Dokumen Pribadi The Popoh

Karya The Popoh dengan karakter Slow BoY yang disumbangkan kepada Indonesia Corruption Watch  untuk dibuat desain kaus. Keuntungan penjualan kaus itu disumbangkan untuk gerakan antikorupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000