Ketersediaan Blangko KTP-el Mencukupi
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah diminta tidak menolak permintaan warga untuk melakukan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik. Pemerintah menjamin ketersediaan blangko hingga akhir 2018."Apabila blangko masih ada, jangan katakan habis kepada warga. Kementerian Dalam Negeri menghendaki daerah dapat memberikan penjelasan jujur dan transparan kepada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (20/9). Tjahjo mengungkapkan hal itu karena dalam beberapa kali inspeksi mendadak yang dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri ditemukan adanya Dinas Dukcapil yang memberikan pernyataan tidak benar kepada warga yang hendak melakukan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Menurut Tjahjo, hal itu tidak pantas dilakukan oleh dinas-dinas yang seharusnya melayani masyarakat. Dia pun meminta Ditjen Dukcapil membina secara serius kepala dan staf Dinas Dukcapil yang membohongi warga. "Kemendagri, dalam hal ini Ditjen Dukcapil, akan memberikan pembinaan yang serius kepada kepala dinas yang anggota stafnya membohongi masyarakat dengan mengatakan blangko KTP-el habis walau sebenarnya blangko itu masih ada. Bisa diganti kepala dinas tersebut," kata Tjahjo. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya temuan tersebut. "Mereka sendiri akhirnya mengaku bahwa blangkonya masih tersedia," kata Zudan. Zudan mengatakan, dirinya mendatangi Dinas Dukcapil di Kota Cirebon, Jawa Barat, dan Gianyar, Bali. Kedua dinas tersebut memiliki persediaan blangko KTP-el cukup banyak. Namun, saat didatangi diam-diam, dirinya mendapat keterangan dari staf bahwa persediaan blangko KTP-el habis dan tidak bisa melayani perekaman ataupun pencetakan. Temuan itu, kata Zudan, tidak hanya di dua kota tersebut. Akan tetapi, peristiwa yang sama juga terjadi di daerah-daerah lain.Sudah diantisipasi Pusat data di kantor Ditjen Dukcapil sebenarnya bisa memantau jumlah blangko KTP-el yang digunakan untuk dicetak oleh dinas-dinas di daerah. Bahkan, dari Pusat Data tersebut, pihaknya bisa memantau apakah alat perekaman dan pencetakan sedang digunakan (online) atau tidak (offline). Lebih lanjut Zudan menjelaskan, staf Dinas Dukcapil dan masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan blangko KTP-el. Pemerintah sudah mengantisipasi hal itu jauh-jauh hari. Ia memang mengakui bahwa terjadi keterlambatan pada awal 2016. Namun, pada awal September 2017, pemerintah mengadakan kembali 7,4 juta lembar blangko KTP-el. Jumlah tersebut di luar sekitar 2 juta blangko KTP-el yang masih tersedia di seluruh Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia. Bahkan, untuk persediaan 2018, pemerintah telah bersiap mengadakan 11 juta lembar blanko KTP-el. (MHD)