logo Kompas.id
Politik & HukumRhoma Irama Ajukan Uji Materi ...
Iklan

Rhoma Irama Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vS2E8WuBVWtCejrNl3cLHjBpwqw=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2FIMG_20170809_111713_1.jpg
Kurnia Yunita Rahayu

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mengajukan uji materi atas Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mendaftarkan uji materi atas Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8). Beberapa pasal dianggap menghambat keinginan Partai Idaman untuk mengajukan calon presiden pada Pemilu Presiden 2019.

Rhoma Irama mengatakan, beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Pemilu bersifat diskriminatif dan menutup hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi menjadi calon pemimpin negara. Rapat pleno Partai Idaman telah menyepakati akan mengusung penyanyi dangdut itu sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2019.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000