logo Kompas.id
Politik & HukumPerekrutan PNS Dilakukan...
Iklan

Perekrutan PNS Dilakukan dengan Sangat Terbatas

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KZDAwRHc2L-N3R2qPSB-d0b0inA=/1024x628/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170807_160344-2203x1352.jpg
Aris Setiawan Yodi

Spanduk  berisi motivasi untuk melakukan reformasi birokrasi  terpasang di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jakarta, Senin (7/8)

JAKARTA, KOMPAS — Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  memastikan perekrutan calon pegawai negeri sipil hanya dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan relevansi kompetensi jabatan yang dibutuhkan.  Hal tersebut dilakukan  dalam rangka penataan pegawai negeri sipil agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

”Kami ini ingin mengurangi pegawai-pegawai yang sifatnya administratif. Kalau administratif sifatnya, kan, suportif, artinya kalau hanya kompetensi yang dimiliki administratif saja, kan, dampaknya terhadap pelayanan juga kurang,” ujar Sekretaris Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja kepada Kompas di kantornya, Senin (7/8).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000