logo Kompas.id
OpiniSalah Kaprah Gelar Profesor
Iklan

Salah Kaprah Gelar Profesor

Satu hal yang sering dilupakan adalah profesor atau guru besar merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik.

Oleh
DJWANTORO HARDJITO
· 5 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Tahun 2023, dunia pendidikan tinggi Tanah Air ditandai dengan maraknya pengukuhan profesor-profesor baru, jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini buntut dari terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berimbas juga ke para dosen, baik dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000