logo Kompas.id
OpiniPPN dan Kesejahteraan...
Iklan

PPN dan Kesejahteraan Masyarakat

Penting bagi pemerintah untuk memastikan kenaikan PPN berdampak positif dan signifikan pada kesejahteraan masyarakat.

Oleh
LAMBANG WIJI IMANTORO
· 5 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memastikan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Secara undang-undang (UU), pemerintah memang dapat menaikkan tarif PPN hingga 15 persen sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000