logo Kompas.id
OpiniSimpul Revisi UU Desa dan UU...
Iklan

Simpul Revisi UU Desa dan UU Statistik

Perpanjangan masa jabatan dan penambahan dana desa perlu dikawal dengan data agar pembangunan desa terjaga ketepatannya.

Oleh
UDIN SUCHAINI
· 4 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Dua tahun ini, pembahasan desa secara komprehensif tidak tanggung-tanggung dilakukan melalui dua undang-undang: revisi Undang-Undang Desa dan revisi Undang-Undang Statistik.

Namun, ada yang perlu disinergikan dari keduanya, yaitu kewajiban dalam tata kelola data supaya penguatan desa seimbang dengan perpanjangan masa jabatan dan penambahan dana desa yang menjadi tanggung jawabnya.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000