logo Kompas.id
OpiniDaluwarsa dan Kedaluwarsa
Iklan

Daluwarsa dan Kedaluwarsa

Tampaknya ”daluwarsa” dan ”kedaluwarsa” masih akan bersaing dalam bahasa hukum kita. Untunglah makna keduanya sama.

Oleh
TD ASMADI
· 2 menit baca
<i>Daluwarsa </i>dan <i>kedaluwarsa</i> memiliki hubungan ”kekeluargaan”. Satu bahasa Sunda, yang lain bahasa Jawa.
SUPRIYANTO

Daluwarsa dan kedaluwarsa memiliki hubungan ”kekeluargaan”. Satu bahasa Sunda, yang lain bahasa Jawa.

Banyak yang tidak tahu bahwa dua tahun lagi kita akan memiliki undang-undang pidana baru. Januari 2026 itu Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak akan berlaku lagi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 akan menggantikan KUHP yang semula bernama Wetboek van Strafrecht dan diberlakukan Belanda sejak 1914.

Banyak juga yang tidak tahu bahwa salah satu yang berubah adalah istilah daluwarsa yang diganti kedaluwarsa. Dalam KUHP, daluwarsa diatur dalam Pasal 78 sampai Pasal 85, sedangkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dimulai pada Pasal 136. Apa alasan penggantian itu?

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000