Penularan Penyakit dari Tenaga Kesehatan
Beberapa penyakit dapat ditularkan semasa dirawat di rumah sakit. Infeksi ini disebut infeksi nosokomial.
Jumlah tenaga kesehatan di sebuah rumah sakit cukup banyak. Ketika dirawat setiap hari, saya dikunjungi oleh dokter yang merawat penyakit utama saya, yaitu penyakit jantung.
Namun, saya juga dikonsultasikan ke dokter penyakit dalam untuk penyakit diabetes saya, begitu pula ke dokter spesialis ginjal karena fungsi ginjal saya menurun. Karena penglihatan saya menurun, sebenarnya saya juga harus dikonsultasikan ke dokter spesialis mata, tetapi konsultasi dapat dilakukan melalui rawat jalan saja.
Setiap hari saya dikunjungi oleh perawat untuk memantau infus saya. Saya juga mendapat obat minum yang diberikan pagi, siang, dan malam hari. Selama perawatan di rumah sakit, saya juga dikunjungi tenaga laboratorium yang mengambil darah saya untuk memantau kadar gula serta fungsi ginjal dan kolesterol saya. Pokoknya saya berjumpa dengan banyak tenaga kesehatan.
Baca juga: Mewaspadai Infeksi MRSA yang Berasal dari Rumah Sakit
Sebagai pasien, kami tentu berterima kasih kepada semua tenaga kesehatan yang telah memberikan pertolongan kepada kami yang sedang dirawat. Mereka tak hanya berjumpa dengan kami, tetapi juga memeriksa, baik fisik maupun laboratorium. Bahkan, pasien-pasien lain juga memungkin menjalani tindakan, seperti pemasangan kateter urine, pemasangan ring jantung, bahkan mungkin operasi.
Pertanyaan saya sebagai orang awam adalah apakah petugas kesehatan tersebut tak takut tertular penyakit dari pasien-pasien yang dirawatnya? Saya memahami tak semua penyakit ditularkan, seperti penyakit diabetes atau jantung. Namun, di negeri kita masih banyak penyakit infeksi yang dapat menular kepada siapa saja, termasuk petugas kesehatan. Apakah mereka mendapat perlindungan khusus, mungkin dengan tambahan gizi atau imunisasi?
Sebaliknya, pasien juga tentu dapat tertular infeksi dari petugas kesehatan, terutama untuk penyakit infeksi yang ditularkan melalui udara. Apakah ada jaminan dari kalangan kesehatan bahwa petugas kesehatan yang sedang bertugas bebas dari penyakit infeksi yang mudah menular kepada pasiennya, seperti misalnya influenza? Apakah mereka sudah dianggap aman sebagai sumber penyakit menular?
Setahu saya untuk petugas pengelola makanan di restoran internasional harus bebas dari penyakit demam tifoid atau tidak menjadi pembawa kuman tifoid. Apakah untuk petugas kesehatan juga ada peraturan yang menjamin bahwa petugas kesehatan tak mempunyai penyakit yang dapat menular kepada pasiennya dalam rangka kontak komunikasi pasien dan tenaga kesehatan?
Penyakit apa saja yang mengharuskan tenaga kesehatan perlu beristirahat dulu agar tak menularkan penyakitnya kepada pasien? Pada waktu pandemi Covid-19 yang lalu jelas sekali banyak tenaga kesehatan yang menjadi korban Covid-19. Mereka yang terinfeksi menjalani isolasi dan yang penyakitnya berat harus dirawat.
Rumah sakit yang didapatkan mempunyai infeksi nosokomial yang banyak akan mendapat sanksi.
Namun, bagaimana dengan penyakit lain, seperti misalnya influenza? Apakah petugas kesehatan yang menderita influenza masih boleh bertemu pasien? Terima kasih atas penjelasan Dokter.
J di S
Anda mengemukakan hal yang penting. Dewasa ini kita berada di era keselamatan pasien. Layanan kesehatan sedang memfokuskan diri bagaimana menjamin agar pasien yang datang ke layanan kesehatan terlindungi dari penularan penyakit, salah obat, atau kecelakaan.
Secara berkala, setiap rumah sakit di Indonesia harus menjalani penilaian melalui suatu tim untuk memperoleh akreditasi. Dalam penilaian tersebut, salah satu unsur penting yang diutamakan adalah keselamatan pasien. Pihak tenaga kesehatan ataupun manajemen rumah sakit harus menjamin bahwa pasien yang dilayani terjamin keselamatannya dari berbagai segi. Keselamatan tidak hanya menyangkut masalah medis, tetapi juga masalah lantai yang licin yang dapat menyebabkan pasien atau keluarga terjatuh.
Pada prinsipnya keselamatan pasien menyangkut kebenaran pasien yang akan diobati (tak tertukar dengan pasien lain yang namanya sama), kebenaran obat yang akan diberikan, kebenaran cara pemberian dan dosis obat, kebenaran organ tubuh yang akan dioperasi serta keamanan yang diakibatkan oleh keadaan fisik rumah sakit. Jika pihak manajemen tak dapat menjamin hal-hal tersebut, rumah sakit tersebut akan mendapat penilaian buruk dan kemungkinan besar tak lulus akreditasi.
Perlindungan tenaga kesehatan
Dalam menjalankan tugasnya, tenaga kesehatan juga mendapat perlindungan agar dapat bekerja dengan selamat, tidak tertular penyakit atau mengalami kecelakaan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sejumlah organisasi rumah sakit mengeluarkan rekomendasi agar tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya dengan aman, misalnya jumlah jam kerja sehari.
Tenaga kesehatan tak boleh terlalu lelah bekerja karena dapat menyebabkan layanan yang diberikannya menjadi tidak baik. Jam kerja petugas kesehatan dibatasi. Perawat yang telah menjalani dinas malam, misalnya, setelah beberapa jam akan mendapat libur untuk menyegarkan tubuhnya.
Penularan penyakit di rumah sakit juga amat mendapat perhatian utama. Beberapa penyakit dapat ditularkan semasa dirawat di rumah sakit. Infeksi ini disebut infeksi nosokomial. Rumah sakit yang didapatkan mempunyai infeksi nosokomial yang banyak akan mendapat sanksi. Harus dijamin agar penularan di rumah sakit, baik dari pasien ke tenaga kesehatan maupun sebaliknya, dapat dicegah dengan baik.
Bagaimana mencegahnya? Salah satunya adalah dengan membangun bangunan fisik rumah sakit yang meminimalkan penularan penyakit. Misalnya di ruang tunggu pasien infeksi saluran napas, aliran udara harus terjamin sehingga seorang pasien tidak akan dapat menulari pasien atau petugas kesehatan.
Setiap petugas kesehatan yang akan menyentuh atau memeriksa pasien harus menjalani prosedur cuci tangan yang telah ditentukan. Karena itu, Anda akan melihat di setiap ruang periksa dokter ada tempat cuci tangan dengan air mengalir. Petugas kesehatan juga akan memakai alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, gaun, atau alat pelindung diri lain.
Baca juga: Jaminan Keselamatan Pasien
Bagaimana dengan imunisasi? Petugas kesehatan direkomendasikan mendapat imunisasi sejumlah vaksin, seperti hepatitis B, influenza, morbilli, campak dan gondongan, juga cacar air. Nah, Anda masih ingat bagaimana pemerintah mendahulukan tenaga kesehatan untuk memperoleh imunisasi Covid-19 untuk melindungi diri mereka dan agar mereka tak menjadi sumber penularan.
Setiap negeri mempunyai rekomendasi untuk menjaga agar tenaga kesehatan mereka terlindungi dari penyakit menular dan tidak menularkan penyakit ke pasien yang dilayani. Di Indonesia, secara bertahap, Kementerian Kesehatan sudah melaksanakan langkah-langkah untuk menjamin keamanan petugas kesehatan yang juga akan bermanfaat untuk menjamin keselamatan pasien yang dilayani. Jadi, masyarakat perlu tetap mendukung upaya-upaya tersebut agar penularan penyakit di layanan kesehatan kita tidak terjadi.
Samsuridjal Djauzi, Dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta