Carut-marut dan karut-marut kerap tertukar. Pemilihan kata yang tepat penting untuk menyampaikan maksud dengan benar.
Oleh
RETMAWATI
·2 menit baca
Kata carut-marut dan karut-marut sering digunakan. Namun, pemakaian kedua kata tersebut, entah mengapa, masih sering tertukar atau salah dalam penggunaannya.
Meski pelafalannya sangat mirip, kedua kata itu sebenarnya mempunyai arti yang sangat berbeda dan tidak dapat saling menggantikan. Kesalahan diksi tentu akan menyebabkan pesan dalam kalimat tidak tersampaikan atau justru melenceng jauh.
Apabila menelusuri kedua kata tersebut dalam peramban, kita akan mendapati banyak contoh pemakaian yang kurang tepat, terutama pemakaian carut-marut. Berikut contohnya:
1. Forum Masyarakat Transportasi Indonesia menyoroti masalah lalu lintas di DKI Jakarta yang carut-marut.
2. Carut-marut Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi Daerah
Adapun contoh karut-marut adalah sebagai berikut:
3. Karut-marut Pengelolaan Guru yang Belum Juga Berakhir
4. Di tengah situasi yang karut-marut, masih ada dukungan dan harapan besar dari generasi muda agar para pemimpin bangsa terus melangkah menuju cita-cita mewujudkan kesejahteraan bangsa.
Dwilingga salin suara
Dalam bahasa Indonesia, kata karut-marut dan carut-marut termasuk dalam bentuk dwilingga salin suara (kata ulang berubah bunyi) yang mengalami perubahan fonem konsonan. Perubahan fonem konsonan di kedua kata tersebut terjadi pada unsur kedua yang menjadi fonem konsonan /m/.
Dwilingga salin suara perubahan fonem konsonan juga tersua, misalnya, dalam kata sayur-mayur dan lauk-pauk, yang mengalami perubahan fonem konsonan /m/ dan /p/ di unsur kedua.
Kata carut-marut, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merupakan kata turunan dari carut, yang berarti ’keji, kotor, cabul (tentang perkataan)’. Sementara kata carut-marut mempunyai arti ’bermacam-macam perkataan yang keji’, ’segala coreng-moreng (bekas goresan); goresan yang tidak keruan arahnya’.
Kata carut-marut masuk dalam kelas kata nomina. Contoh penggunaan kata carut-marut: ”Muka korban penuh dengan carut-marut dan berdarah”.
Sementara itu, berdasarkan KBBI, karut-marut merupakan kata turunan dari karut. Karut diartikan sebagai ’kusut; kacau’. Adapun karut-marut mempunya arti ’kusut (kacau) tidak keruan; rusuh dan bingung (tentang pikiran, hati, dan sebagainya); banyak bohong dan dustanya (tentang perkataan dan sebagainya)’, ’berkerut-kerut tidak keruan (tentang muka, wajah, dan sebagainya)’. Kata karut-marut masuk dalam kelas kata adjektiva.
Dari pengertian tersebut, mari kita tengok lagi pemakaian kata carut-marut pada contoh di atas. Dalam kalimat contoh 1, ”Forum Masyarakat Transportasi Indonesia menyoroti masalah lalu lintas di DKI Jakarta yang carut-marut”, kita bisa mempertanyakan apakah lalu lintas keji? Apakah lalu lintas coreng-moreng?
Tentu yang dimaksud dalam kalimat itu adalah kacau, kusut, tidak keruan. Dengan demikian, kalimat tersebut seharusnya menjadi ”Forum Masyarakat Transportasi Indonesia menyoroti masalah lalu lintas di DKI Jakarta yang karut-marut”.
Hal yang sama berlaku untuk kalimat contoh 2, ”Carut-marut Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi Daerah”, yang seharusnya menjadi ”Karut-marut Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi Daerah”. Adapun dua contoh kalimat (3, 4) untuk karut-marut di atas sudah tepat.
Sepertinya terlihat sepele, hanya berbeda pada huruf k dan c. Namun, kesalahan huruf pada kata dapat menyebabkan kesalahan makna, dan ujung-ujungnya gagasan dalam kalimat tidak tersampaikan dengan benar.