logo Kompas.id
OpiniMenggagas Upah Minimum Guru
Iklan

Menggagas Upah Minimum Guru

Supaya kesejahteraan guru tidak sebatas retorika, upah minimum guru harus sesegera mungkin dibuat.

Oleh
RIDUAN SITUMORANG
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VSJ6vmKAoP6Qqt1V3heBysLaQuw=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F03%2F19667df0-92fe-4606-b605-c896234c6af9_jpg.jpg

Jangan karena disebut pahlawan, maka kompensasi atas keringat guru diperhalus dengan gaji. Pada banyak titik, kita harus memandang guru sebagai buruh. Karena itu, guru perlu diberikan upah minimum layaknya buruh. Sebab, dengan mengasosiasikan guru semata sebagai pahlawan, kita akan senantiasa melihat guru digaji ratusan ribu rupiah dan dirapel sekali tiga bulan.

Dengan kata lain, hanya karena menyematkan kata pahlawan pada guru, kita memandang guru dengan sebelah mata. Betapa pun mereka lulusan sarjana, gaji mereka ternyata di bawah besaran upah buruh. Padahal, buruh tidak terseleksi secara akademis.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000