Generasi Muda Digital Menyongsong Indonesia Maju
Generasi muda digital tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tapi juga harus didorong menjadi pencipta solusi kreatif.
Generasi muda saat ini, dinilai banyak kalangan, mempunyai orientasi yang sudah berubah dibanding generasi sebelumnya. Mereka sering disebut sebagai generasi digital dan tulang punggung masa depan. Keberhasilan mereka diyakini akan membentuk arah kemajuan negara, bahkan dunia. Perubahan orientasi ini sejalan dan merupakan akibat dari perkembangan digitalisasi masif di sekitar kita saat ini.
Istilah generasi muda digital (digital youth) sering diasosiasikan dengan mereka yang lahir di akhir 1990-an hingga 2010-an, sehingga saat ini berusia antara 15-35 tahun.
Mereka ini meliputi generasi Y, generasi Z, dan generasi Alpha. Walau seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi digital serta karakteristik sosial, definisi ini dapat berkembang. Mereka adalah penduduk asli digital (digital native), berbeda dengan para imigran digital generasi sebelumnya.
Perkembangan digital ini tak hanya terukur dari seberapa banyak teknologi digunakan, tetapi juga sejauh mana masyarakat bisa memilih, memahami, dan menerapkan teknologi itu secara produktif, bijaksana, aman, serta bertanggung jawab.
Penting untuk terus meningkatkan literasi digital, keamanan siber, dan keterampilan teknologi agar masyarakat dapat memanfaatkan potensi positif atas kehadiran teknologi digital sambil mengelola risikonya dengan baik. Tidak hanya getol dengan segala cara membuat konten untuk semata ”menyembah” like dan subscribe, tetapi juga mengembangkan kontribusi dalam kemajuan yang beradab (peradaban).
Generasi muda digital tidak saja menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus didorong menjadi pencipta solusi kreatif untuk tantangan masa depan mereka.
Merujuk pada Laporan We Are Social (2023), jumlah pengguna internet di Indonesia sekitar 212,9 juta orang, sedangkan pengguna aktif medsos 167 juta orang pada Januari 2023. Jumlah ini setara 60,4 persen dari populasi Indonesia.
Selain itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga mengungkapkan, penetrasi internet Indonesia mencapai 77,02 persen pada kurun waktu 2021-2022.
Penetrasi internet tertinggi berada pada kelompok usia 13-18 tahun, disusul kelompok usia 19-34 tahun. Penetrasi kedua kelompok ini 98 persen lebih atau hampir seluruhnya.
Perlu lebih produktif
Di balik itu semua, kita masih memiliki sejumlah kekhawatiran dalam hal pengembangan digitalisasi di Indonesia. Misalnya, di akhir Februari 2021 Microsoft mengeluarkan Digital Civility Index (DCI) yang melihat tingkat keadaban suatu negara di dunia maya.
Dari 32 negara yang disurvei, Indonesia berada di urutan ke-29 atau hanya lebih baik daripada Meksiko, Rusia, dan Afrika Selatan. Skor DCI Indonesia 2020 berada di angka 76 atau 8 poin lebih buruk dari tahun 2019.
Hal ini menunjukkan ruang media digital kita saat ini lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, termasuk untuk menyebarluaskan berita bohong, penipuan, ungkapan kebencian, dan berbagai narasi negatif lainnya.
Ditambah lagi, indeks literasi yang rendah membuat informasi negatif dan hoaks yang disebarkan media digital ini dikonsumsi secara langsung tanpa dilakukan klarifikasi, verifikasi, atau pencernaan yang mendalam oleh masyarakat.
Jika terus berlanjut, hal ini akan menjadi ancaman. Padahal, secara global era digitalisasi diprediksi akan menghilangkan sekitar 1 miliar-1,5 miliar pekerjaan (selama kurun 2015-2025) karena telah digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis (Gerd Leonhard, Futurist). Selain itu, diestimasi di masa yang akan datang 65 persen murid SD di dunia juga akan bekerja pada pekerjaan yang belum pernah ada di hari ini (US Department of Labor Report, 2016).
Mendorong kepeloporan
Untuk itu, kita membutuhkan kepeloporan generasi muda digital dalam menyambut Indonesia maju. Dari kepeloporan ini kita harapkan ruang-ruang digital kita menjadi semakin beradab (civilized) dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Kepeloporan generasi muda digital harus bisa melibatkan kemampuan untuk memimpin dan menginspirasi.
Dalam konteks dunia digital, kepeloporan itu dicirikan, antara lain, sebagai berikut. Pertama, kepemimpinan generasi muda digital harus mengedepankan inovasi dalam penerapan teknologi untuk memecahkan masalah atau meningkatkan efisiensi di berbagai bidang.
Kedua, menggunakan data secara cerdas untuk mengambil keputusan yang tepat dan strategis. Kepemimpinan generasi muda digital harus memahami nilai data dan bagaimana menerjemahkannya menjadi strategi yang berhasil.
Ketiga, mampu membangun jaringan dan berkolaborasi secara global dengan memanfaatkan teknologi digital. Kepemimpinan generasi muda digital tak dibatasi oleh batas geografis. Keempat, mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi dan lingkungan bisnis yang dinamis.
Kelima, mengutamakan nilai-nilai etika digital, seperti privasi data dan keamanan siber, serta memiliki komitmen pada keberlanjutan teknologi yang bertanggung jawab.
Untuk itu, kita membutuhkan kepeloporan generasi muda digital dalam menyambut Indonesia maju.
Keenam, menggunakan teknologi sebagai sarana memberdayakan masyarakat (khususnya generasi muda), memperluas akses pada pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi. Dalam hal ini, generasi muda digital perlu terlibat aktif dalam menciptakan solusi inovatif yang mampu mengatasi masalah sosial, ekonomi, atau lingkungan melalui teknologi.
Ketujuh, memiliki kemampuan untuk menginspirasi orang lain dalam mengadopsi teknologi, memimpin dengan contoh, dan mendidik tentang potensi positif teknologi.
Kedelapan, kepeloporan generasi muda digital dengan melibatkan lebih dari sekadar menggunakan teknologi, tetapi juga menciptakannya. Ini adalah tentang bagaimana memilih teknologi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar dan memberdayakan orang lain untuk mencapai potensi penuh mereka dalam era digital ini.
Gabungan antara harapan kepada generasi muda digital yang kita harapkan menjadi tulang punggung masa depan dengan ciri-ciri kepeloporan di atas akan mendorong Indonesia ke depan dengan inovasi-inovasi.
Inovasi-inovasi di kalangan generasi muda digital, yang merupakan digital natives, memiliki peran sangat sentral dalam mendorong kemajuan Indonesia ke depan. Generasi muda digital tidak saja hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus didorong menjadi pencipta solusi kreatif untuk tantangan masa depan mereka.
Bidang-bidang penciptaan solusi kreatif tersebut bisa saja terkait dengan teknologi yang mendukung keberlanjutan lingkungan, energi terbarukan, pertanian dan pangan, kecerdasan buatan, dan machine learning untuk menciptakan solusi yang lebih cerdas, kesehatan digital, keamanan digital, dan inovasi di hampir semua bidang kehidupan yang adaptif.
Melalui penemuan dan penerapan ide-ide kreatif dan inovatifnya secara terus-menerus, generasi muda digital dapat berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif menghadapi tantangan di era digital dan mampu berkontribusi pada perkembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan berbagai sektor kehidupan lainnya.
Dalam pada ini, diperlukan dorongan, pengertian, dan kesempatan dari semua lingkungan pendidikan, baik dari keluarga maupun orangtua, lembaga pendidikan dan lingkungan sosial di mana mereka berada agar kreasi dan inovasi anak-anak muda bisa berkembang baik.
Kita sangat berharap generasi muda digital dapat berkontribusi positif bagi pembangunan manusia dan kebudayaan dalam menyongsong Indonesia 4.0, 5.0, 6.0, 7.0, dan seterusnya.
Baca juga: Mengasuh Generasi Z, Sang ”Digital Native”
Muhadjir Effendy,Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan