logo Kompas.id
OpiniMencegah Perundungan
Iklan

Mencegah Perundungan

Program dan peraturan untuk mencegah perundungan sudah banyak. Saat ini yang perlu dilakukan adalah aksi nyata.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tjjr5PMk-yJzXHkpyXyMk6cPBRg=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F05%2F82fe96fb-d438-4826-9300-63313b544751_jpg.jpg

Kasus perundungan di sekolah yang terus terjadi menagih komitmen kita untuk melakukan langkah nyata guna mencegah kasus serupa terulang lagi.

Semua pihak menyadari bahwa perundungan merupakan bentuk penindasan/kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan karena itu harus dicegah dan dihentikan. Bukan hanya karena bisa berdampak sangat serius dan sangat berbahaya bagi kesehatan fisik ataupun mental para korban, perundungan juga merupakan satu dari tiga dosa besar pendidikan yang menjadi ancaman nyata terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Editor:
ANDREAS MARYOTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000