Lima harimau mati dalam tiga bulan di kebun binatang milik Pemerintah Kota Medan. Tegakkanlah aturan.
Oleh
Redaksi Kompas
·2 menit baca
Indonesia kaya ragam hayati, tak terbantahkan. Namun, di negeri ini, nestapa dan gembira silih berganti. Kali ini datang dari Kota Medan, ibu kota Sumatera Utara.
Kabar terbaru dari Medan Zoo, kebun binatang yang sejak 2020 diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Kota Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Medan. Tiga bulan terakhir, lima harimau (tiga harimau sumatera, dua harimau benggala) mati di dalam kandang yang lembab, kotor, dan tak terurus (Kompas.id, 15 Februari 2024).
Kita prihatin di tengah deretan kabar kematian satwa ikonik di hutan alam, ada pula kabar kematian satwa koleksi di lembaga konservasi dengan kaidah etika dan menjunjung tinggi kesejahteraan satwa. Apalagi lembaga itu milik pemerintah yang memiliki sumber daya.
Kabar kematian pertama pada November lalu, ketika harimau sumatera bernama Erha mati karena sakit-sakitan. Awal Desember kemudian disusul kematian harimau benggala, Avatar. Publik pun gelisah hingga badan konservasi pemerintah turun tangan.
Medio Januari 2024, publik menggalang dana demi menyelamatkan satwa-satwa terancam punah yang dilindungi di sana. Sekitar 300 orang membersihkan rumah 255 satwa. Hingga hari ini, Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) masih membantu tenaga kesehatan dan pakan.
Pihak manajemen Medan Zoo mengakui, mereka didera krisis keuangan. Lima bulan terakhir karyawan tak digaji. Pakan satwa terutang empat bulan. Medan Zoo hanya mendapat Rp 36 juta sebulan dari retribusi pengunjung, sedangkan biaya pakan Rp 80 juta dan gaji karyawan Rp 60 juta per bulan. Belum lagi biaya kebersihan, listrik, dan air.
Di sisi lain, pengunjung kebun binatang yang berdiri tahun 1952 itu merosot dari sekitar 10.000 per bulan menjadi 2.000 orang per bulan. Pandemi Covid-19 jadi kambing hitam.
Kabar dari Medan Zoo sekali lagi sangat memprihatinkan. Satwa-satwa tak minta dikandangkan. Keberadaannya dilindungi undang-undang dan peraturan menteri atas nama edukasi atau konservasi dengan jaminan pakan dan kesehatan, termasuk keberadaan dokter hewan. Sayangnya, beberapa bulan terakhir semua itu tak dipenuhi.
Infografik-Kantong Harimau Sumatera.
Wali Kota Medan Bobby A Nasution menyatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah penyelamatan. Kebun binatang itu akan ditutup sementara untuk dibangun ulang. Namun, tak jelas langkah selanjutnya.
Tragedi di Medan Zoo berbanding terbalik secara sosiologis, di mana harimau sumatera sangat dihormati di kalangan masyarakat lokal. Sebutannya berasosiasi dengan yang dituakan, seperti datuak atau inyiak (Minangkabau), rimueng (Aceh), rimau (Kerinci), hingga opung (Sumatera Utara). Publik pun menyematkan sebutan ”raja hutan”.
Hak dan kewajiban kebun binatang diatur jelas, berikut sanksinya. Atas nama si raja hutan yang mati di kandang, tegakkanlah aturan.