logo Kompas.id
OpiniHormati Masa Tenang
Iklan

Hormati Masa Tenang

Apa yang terjadi pada masyarakat selama pemilu sebagian besar merupakan dampak dari sikap dan langkah elite politik.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 di kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 di kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir. Saatnya memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menimbang lebih dalam kandidat yang akan dipilih pada 14 Februari nanti.

Guna mewujudkan hal itu, sejumlah ketentuan telah dibuat sepanjang masa tenang yang berlangsung tiga hari dan telah dimulai pada Minggu (11/2/2024).

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000