Apa yang terjadi pada masyarakat selama pemilu sebagian besar merupakan dampak dari sikap dan langkah elite politik.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir. Saatnya memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menimbang lebih dalam kandidat yang akan dipilih pada 14 Februari nanti.
Guna mewujudkan hal itu, sejumlah ketentuan telah dibuat sepanjang masa tenang yang berlangsung tiga hari dan telah dimulai pada Minggu (11/2/2024).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, misalnya, melarang tim kampanye menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk memilih calon tertentu selama masa tenang. Media massa dilarang menyiarkan berita, iklan, atau rekam jejak peserta pemilu yang mengarah pada keuntungan/kerugian peserta pemilu. Netralitas aparat juga amat ditekankan pada periode ini.
Bagi sebagian kandidat dan pihak lain yang berkepentingan, masa tenang merupakan saat terakhir dan menentukan untuk meraih pemilih.
Tantangan saat ini adalah memastikan semua aturan itu berjalan seperti seharusnya. Hal ini disebabkan bagi sebagian kandidat dan pihak lain yang berkepentingan, masa tenang merupakan saat terakhir dan menentukan untuk meraih suara pemilih. Terlebih, ada sebagian pemilih yang baru menentukan pilihannya di saat-saat akhir menjelang pemungutan suara.
Kondisi itu membuat selama masa tenang ini ada dugaan bahwa politik uang akan marak dilakukan, berita bohong dan kampanye hitam banyak dijumpai, hingga kemungkinan adanya intimidasi atau mobilisasi pemilih.
Kedewasaan berpolitik dari para elite amat dibutuhkan agar berbagai kekhawatiran itu tak mewujud selama masa tenang hingga semua tahapan Pemilu 2024 berakhir. Pasalnya, apa yang terjadi pada masyarakat selama tahapan pemilu sebagian besar merupakan dampak dari sikap dan langkah elite politik.
Di saat yang sama, ketegasan dari aparat dan penyelenggara pemilu untuk menindak dengan tegas semua pelanggaran pada masa tenang ini juga amat dibutuhkan.
Bagi penyelenggara pemilu, masa tenang ini juga menjadi saat terakhir untuk memastikan bahwa pemungutan suara akan berjalan dengan lancar dan aman. Terkait hal itu, penting memastikan logistik pemilu sudah terdistribusi sesuai target.
Pengecekan kesehatan petugas pemungutan suara di lapangan juga mesti dipastikan berjalan efektif. Meninggalnya 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu 2019 jangan sampai terulang kembali.
Sejumlah problem yang muncul dalam pemungutan suara di luar negeri, seperti membeludaknya pemilih dan pengiriman surat suara yang salah alamat, tidak hanya mendesak untuk dituntaskan. Namun, hal itu juga menjadi peringatan awal agar hal serupa tak terjadi di pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.
Masa tenang ini menjadi salah satu penentu kesuksesan Pemilu 2024.
Akhirnya, apa yang terjadi pada masa tenang ini menjadi salah satu penentu kesuksesan Pemilu 2024. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon pemilih untuk menimbang tanpa tekanan apa pun akan membantu mereka menggunakan haknya dengan penuh kesadaran di Pemilu 2024.
Jika ditambah dengan teknis penyelenggaraan pemilu yang berjalan lancar, apa pun hasil Pemilu 2024 akan lebih mudah diterima oleh semua pihak dengan jiwa besar. Semoga.