logo Kompas.id
OpiniKetika Kampus Mulai Bersuara
Iklan

Ketika Kampus Mulai Bersuara

Tindakan Presiden dinilai bentuk penyimpangan dari prinsip dan moral demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial.

Oleh
IKRAR NUSA BHAKTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d65TH__btqUtFP9vCQoHpT6WWLU=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F08%2Fd6059d0c-cadb-4d63-a43b-1052dcb84138_jpg.jpg

Dua puluh enam tahun lalu, tepatnya 20 Januari 1998, sebanyak 19 peneliti di Pusat Penelitian Politik dan Kewilayahan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPW-LIPI), termasuk penulis, menyampaikan Petisi Keprihatinan yang dilayangkan kepada MPR.

Isinya antara lain: ”…pengelola kekuasaan negara telah membutakan nurani mereka dan menganggap seolah-olah kehidupan bangsa berjalan seperti biasa. Sebagai akibatnya, pemerintah menjadi lebih stubborn dan jumud. Krisis tidak diatasi dengan kearifan kenegarawanan, tetapi malah dijawab dengan mencari kambing hitam. Fakta tak dijawab dengan alternatif pemecahan, tetapi ditanggapi dengan kecaman…”.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

”Kami berkesimpulan bahwa krisis yang melanda bangsa ini memiliki akar-akar serta implikasi yang lebih mendalam dari sekadar persoalan ekonomi. Yang dihadapi adalah krisis harkat diri dari suatu bangsa”.

Gerakan mahasiswa, ilmuwan, dan juga kelompok menengah dan rakyat yang menyatu itu akhirnya menguat sebagai gerakan rakyat untuk menggulingkan kekuasaan otoriter Soeharto. Slogan yang mereka suarakan, ”hapuskan dwifungsi ABRI, korupsi, kolusi, dan nepotisme keluarga Soeharto dan kroni-kroninya”.

ABRI yang selama 32 tahun menyangga kekuasaan Orde Baru di bawah jenderal bintang lima Soeharto akhirnya membela gerakan reformasi ini.

Korupsi dan kolusi tumbuh semakin membesar, nepotisme berkembang ke arah yang lebih buruk dibandingkan era Soeharto.

Reformasi pun bergulir. Konstitusi diamendemen sebanyak empat kali. Perubahan sejumlah undang-undang (UU), baik terkait reformasi sektor keamanan maupun UU politik, dilakukan.

ABRI yang kembali jadi TNI, lambat tapi pasti, mulai mereformasi diri dan menerima supremasi sipil. Polisi juga terpisah dari TNI. Bangunan demokrasi yang esensinya ”dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” mulai terimplementasikan.

Suara keprihatinan

Ternyata, setelah demokrasi berjalan 25 tahun menuju konsolidasi demokrasi, ia mulai mengalami degradasi atau regresi, bahkan menuju bunuh diri demokrasi. Korupsi dan kolusi tumbuh semakin membesar, nepotisme berkembang ke arah yang lebih buruk dibandingkan era Soeharto.

Sejak 2020, Joko Widodo (Jokowi) mulai membantu anak dan menantunya agar dapat menduduki posisi kepala daerah, pada tingkatan wali kota. Ia juga membantu anak bungsunya mengambil alih posisi kepemimpinan di Partai Solidaritas Indonesia pada 2023.

Bangunan dinasti politik pun mulai digulirkan. Tak berhenti di situ, Jokowi juga mengorkestrasi rekayasa hukum dan rekayasa politik dan ekonomi agar putra sulungnya yang baru dua tahun menjadi Wali Kota Solo dapat lolos menjadi cawapres, berpasangan dengan capres Prabowo Subianto.

Sejak itu, gerakan antinepotisme, terlebih lagi antidinasti politik, mulai disuarakan kembali oleh kalangan ilmuwan, aktivis HAM, dan aktivis prodemokrasi. Ketika pernyataan para aktivis prodemokrasi itu diabaikan, maka kalangan kampus pun turun gunung.

Iklan
https://cdn-assetd.kompas.id/8LOnJNHXYb4PQx-7n3NqUniVT_Y=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F23%2Fbef7571e-19ef-4d56-8d4b-48b7102d480c_jpg.jpg

Mereka tidak mau dianggap sebagai golongan intelektual yang hanya menikmati tempat duduk mereka yang nyaman dan tinggi di ”menara gading”. Mereka merasa terusik karena, biar bagaimanapun, mereka bukan saja pendidik yang memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga ajaran-ajaran mengenai etika dan moral, termasuk etika dan moral politik berdasarkan Pancasila, kepada para mahasiswanya.

Jika para guru besar dan doktor yang mulai bergerak berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), itu dapat dimaklumi karena Presiden Jokowi, beberapa menteri, dan pejabat tinggi di Kantor Sekretariat Presiden, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet adalah alumni UGM. UGM, sejak berdirinya, telah melahirkan ribuan alumnus yang menduduki kursi kekuasaan di pusat dan di daerah.

Pernyataan para guru besar UGM pada intinya: meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum, pejabat negara, dan aktor politik, termasuk Presiden, segera kembali pada koridor demokrasi. Tindakan Presiden dinilai bentuk penyimpangan dari prinsip dan moral demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial, sebagai esensi dari nilai Pancasila.

Suara keprihatinan dari para guru besar itu bagaikan bola salju yang terus menggelinding ke kampus-kampus lain, seperti Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, yang menyuarakan ”Indonesia Darurat Kenegarawanan” dan kampus perjuangan Universitas Indonesia yang menabuh ”Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali”. Membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak.

Suara-suara dari kampus terus membahana ke Universitas Lambung Mangkurat (Banjarmasin), Universitas Andalas (Padang), Universitas Padjadjaran (Bandung), jaringan Universitas Muhammadiyah, dan lain-lain.

”Suara keprihatinan ini bukanlah suara para partisan politik seperti yang dituduhkan Istana,” kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo. Tudingan mereka partisan dianggap untuk mengecilkan arti gerakan keprihatinan ini. Presiden hanya meresponsnya secara dingin, ”Itu demokrasi. Silakan bersuara.”

Para guru besar bukanlah mereka yang akan melakukan makar untuk menggulingkan Jokowi.

Indonesia memanggil

Pada intinya para guru besar dan dosen di sejumlah kampus ternama itu ingin menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan Jokowi tidak sesuai dengan etika dan moral politik yang terkandung dalam Pancasila kita.

Menjadikan anaknya sebagai cawapres dengan menabrak konstitusi dan UU bukanlah sesuatu yang dapat dibenarkan dari sisi etika politik.

Para guru besar bukanlah mereka yang akan melakukan makar untuk menggulingkan Jokowi. Mereka, selain mengingatkan Jokowi agar kembali ke rel demokrasi sesuai yang diamanatkan reformasi politik total 1998, juga mengingatkan agar jangan menghalalkan segala cara, melupakan etika dan moral politik, hanya untuk mengegolkan pencalonan anaknya, demi terbangunnya dinasti.

Pesan lain dari para guru besar, ”mari kita kawal dan jaga pemilu agar pemilu berlangsung tanpa politik uang dan intimidasi politik”. Rakyat harus berani memilih sesuai hati nuraninya. Tidak apa dana pemilu membesar, demi pemilu yang ”luber dan jurdil”.

Mari memilih dengan keberanian penuh karena suara kita, pilihan kita, akan menentukan masa depan kita bersama. Semoga kita tidak masuk ke lingkaran setan kembali. Kita harus masuk ke lingkaran kebajikan.

Baca juga: Ketidakniscayaan Demokrasi Indonesia

Ikrar Nusa Bhakti
KOMPAS/TRIAS KUNCAHYONO

Ikrar Nusa Bhakti

Ikrar Nusa Bhakti, Tenaga Profesional Bidang Politik Lembaga Ketahanan Nasional

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000