logo Kompas.id
OpiniNasib Warganet Setelah Revisi ...
Iklan

Nasib Warganet Setelah Revisi UU ITE

Revisi UU ITE diharapkan dapat menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat, beretika, berkeadilan bagi warganet.

Oleh
ALBERT ARIES
· 4 menit baca
Ilustrasi/Heryunanto
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi/Heryunanto

Prasangka buruk terhadap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE yang lahir di tahun politik tampaknya perlu dihindari sebelum memahami pembaruan yang diusung beleidkontroversial ini.

Selama ini, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memang dianggap sebagai aturan ”sapu jagat” yang bisa menyapu siapa pun karena dianggap mengandung sejumlah pasal karet yang dapat dijadikan alat untuk mengkriminalkan dan membungkam kebebasan berpendapat.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000