logo Kompas.id
OpiniLindungi Anak dari Prostitusi
Iklan

Lindungi Anak dari Prostitusi

Terungkapnya kembali prostitusi anak melalui media sosial sungguh memprihatinkan. Pemerintah perlu segera bertindak.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
Dua tersangka kasus prostitusi anak di sejumlah apartemen di Jakarta dan Tangerang ditampilkan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, September 2022.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Dua tersangka kasus prostitusi anak di sejumlah apartemen di Jakarta dan Tangerang ditampilkan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, September 2022.

Laporan Kompas.id dan harian Kompas beberapa hari terakhir mengungkapkan, anak-anak terjerat prostitusi karena banyak faktor dan sejumlah pihak terlibat, mulai dari masalah di keluarga, peran muncikari, konsumen dan pedofil yang masih berkeliaran, hingga warga yang kurang peduli. Kemajuan teknologi media sosial mempermudah transaksinya.

Dalam salah satu kasus yang menimpa AJ (14), misalnya, masalahnya bermula dari berpisahnya orangtuanya sejak tahun 2020. Meski ibunya telah menikah lagi, AJ masih berkomunikasi dengan ayah kandungnya. Bahkan, ayahnya meminta uang kepada anaknya.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000