Rencana penutupan badan usaha milik negara atau BUMN industri itu diungkapkan kembali oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo kepada beberapa media daring (8/1/2024) sebagai penegasan kembali hasil Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan jajarannya (14/9/2023).
Sungguh suatu ironi, di satu sisi Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi, pertumbuhan ekonomi yang stagnan, tingkat pengangguran yang tinggi, dan Presiden Jokowi terus-menerus berusaha untuk menarik investasi dari luar negeri, di sisi lain Kementerian BUMN sedang merencanakan penutupan 14 perusahaan
BUMN industri pada 2024 yang dinilai bermasalah apabila mereka tidak dapat memperbaiki dan mentransformasi diri. Jika penutupan itu terjadi, hal itu akan makin memperdalam deindustrialisasi, menambah pengangguran, menyia-nyiakan investasi yang telah dilakukan negara.
Wakil Menteri BUMN mengatakan, Kementerian BUMN memberikan peluang penutupan 14 BUMN industri tersebut apabila mereka tidak dapat memperbaiki dan mentransformasi perusahaannya.
Kata-kata yang digunakan adalah ”peluang penutupan”, bukan ”peluang penyehatan atau penyelamatan”. Ada konotasi fixed mindset yang mengarah kuat pada penutupan, bukan growth mindset yang akan mendorong upaya ekstra untuk penyehatan dan penyelamatan.
Kebijakan rencana menutup BUMN industri berarti menyia-nyiakan investasi negara pada pabrik, mesin, lahan, tenaga ahli industri sebagai faktor-faktor produksi yang penting yang menjadi modal dasar untuk membangun kekuatan industri besar sebagai penggerak utama pembangunan nasional, dan agar tidak selalu bergantung kepada asing. Janganlah karena salah urus oleh manajemen perusahaan, industri yang dibangun dengan susah payah disuntik mati.
Menutup BUMN industri yang bermasalah bukanlah suatu prestasi yang patut dibanggakan oleh Kementerian BUMN. Yang luar biasa adalah kemampuan proaktif untuk menyehatkan dan menyelamatkan mereka.
Berbagai cara bisa ditempuh, seperti penggunaan manajer profesional, menurunkan pejabat Kementerian BUMN untuk memberikan supervisi manajemen dan operasional secara langsung, menggunakan berbagai instrumen audit dan konsultansi teknis dan manajemen yang diperlukan untuk menjamin BUMN industri yang bermasalah tetap hidup dan produktif. Ini adalah tugas berat, tetapi mulia bagi Kementerian BUMN.
Ishak Latuconsina
Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara
Ganti KTP Hilang
Di luar ekspektasi! Bisa dapat ganti KTP yang hilang secara cepat di Gerai Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya saya tidak terlalu yakin pernyataan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh yang viral di media sosial. Bahwa bagi warga yang kehilangan KTP bisa dilayani penggantiannya di semua kantor dinas dukcapil. Tidak perlu pulang kampung jika ingin mendapatkan kembali KTP pengganti di perantauan.
Saat kehilangan KTP, saya ingin membuktikan kebenaran pernyataan itu. Setelah membuat laporan kehilangan di Kantor Polsek Pondok Gede, saya datang ke kantor kecamatan, menanyakan prosedur penggantian KTP yang hilang. Pihak kecamatan menyarankan ke Gerai Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, di Atrium Pondok Gede.
Sesampai di lokasi gerai, pada sekitar pukul 09.00, ternyata sudah banyak orang minta pelayanan. Tidak hanya mengurusi dukcapil, tetapi juga pelayanan lainnya.
Kekecewaan muncul karena untuk layanan penggantian KTP di gerai Dukcapil tiap hari hanya 10 orang. Saat saya tiba, kuota yang tersedia hari itu sudah habis.
Rupanya petugas gerai memaklumi kekecewaan saya. Ia tetap melayani sesuai nomor antrean. Setelah memeriksa laporan kehilangan dan fotokopi kartu keluarga, ia meminta saya mengisi selembar formulir yang disediakan.
Petugas menyatakan siap membantu dan minta saya datang lagi esok hari untuk mengambil KTP pengganti yang hilang. Benar saja setelah lewat tengah hari, KTP pengganti sudah tercetak dan petugas yang ramah itu pun memberikannya secara gratis!
A Ristanto
Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi