logo Kompas.id
OpiniJudi ”Online” Mengancam Bonus ...
Iklan

Judi ”Online” Mengancam Bonus Demografi

Perlu dipikirkan membuat kampanye sosial ”judi pasti rugi” melibatkan anak muda untuk mengubah norma bahwa judi itu bodoh.

Oleh
SUPENI ANGGRAENI MAPUASARI
· 5 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Menyusul laporan liputan investigasi harian Kompas tentang judi online, Otoritas Jasa Keuangan telah membekukan 3.236 rekening bank terkait judi online dengan nilai saldo sebesar Rp 138 miliar (Kompas, 17/12/2023). Tentu ini langkah yang konkret dan penting. Namun, nilai nominal itu masih sangat kecil dibandingkan dengan besarnya kerugian judi yang setidaknya mencapai Rp 200 triliun di tahun 2023.

Artinya, dari sisi bisnis judi online, hanya 5-6 persen omzet tertangkap. Dalam akuntansi, hal ini bisa dianggap sebagai biaya usaha biasa. Pebisnis judi akan terus gencar menyerang Indonesia karena omzetnya tetap jadi primadona. Indonesia menempati urutan tertinggi unggahan kata slot di media sosial di dunia.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000