Gabungan kata ”sudah pernah” sering kali menghasilkan kalimat yang boros kata, sebab kata ”sudah” dan ”pernah” mengandung makna yang sama. Bagaimana dengan frasa ”tidak pernah” dan ”belum pernah”?
Oleh
KUSNADI/NUR ADJI
·4 menit baca
Hingga tulisan ini dibuat, Kamus Besar Bahasa Indonesia alias KBBI memiliki 120.489 entri. Angka sebesar itu terdiri dari kata dasar, kata turunan, gabungan kata, termasuk ungkapan, idiom, dan peribahasa. Adapun makna yang menyertainya sebanyak 140.111.
Kata dan maknanya itu, juga contoh-contoh penggunaannya, ditujukan untuk memudahkan pemakai kamus dalam memilah dan memilih kata. Namun, dalam penggunaan sehari-hari, banyak kalimat yang pemilihan kata-katanya memiliki kemiripan atau kesamaan makna.
Gejala itu dapat ditemukan pada tulisan yang terbit di mana-mana. Baik pada tulisan akademik, tulisan resmi surat-menyurat, maupun tulisan berita di media massa.
Dari sekian banyak kata bermakna mirip atau sama yang digunakan dalam kalimat secara bersama-sama adalah kata sudah pernah. Berikut contohnya:
1. Media massa yang menerbitkan banyak berita hoaks itu sudah pernah diperingatkan otoritas pers.
2. Pandangan bahwa orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 tidak perlu divaksin adalah pandangan yang keliru.
3. Karena sebelumnya sudah pernah diperiksa aparat polres, ia merasa sangat siap untuk diperiksa lagi oleh aparat polda.
Kalau kita cermati, tampak ada pemborosan kata dalam kalimat tersebut. Di mana letak pemborosan kata itu? Ya, ada pada gabungan kata sudah pernah.
Makna ”sudah” dan ”pernah”
Menurut KBBI, kata sudah memiliki delapan makna. Semuanya terkategori sebagai adverbia atau kata keterangan. Berikut makna dan penggunaannya.
1. telah jadi; telah sedia; selesai: setelah --, kirimkan lekas-lekas baju itu; takkan -- dengan bercakap-cakap saja tidak akan selesai
2. habis, berakhir: tidak sudah(-sudah)nya; janji -- janji habis (mati)
3. telah lalu (lampau, terjadi); terdahulu: apa gunanya menyusahkan perkara yang --; masa yang -- tidak akan kembali lagi; semaksud dengan surat yang --
4. telah (menyatakan perbuatan yang telah terjadi): ia -- pandai membaca
5. cukuplah sekian saja: -- jangan dibangkit-bangkit lagi perkara itu
6. memang demikian (halnya, keadaannya, dan sebagainya); begitulah (halnya) sejak semula: -- saudagar, nakhoda pula
7. sehabis; setelah: -- itu lalu dipanggil oleh ayahnya
8. cak telah berpihak: -- ke sana telah berpihak kepada lawan
Adapun kata pernah memiliki dua arti. Kata ini pun digolongkan sebagai adverbia.
1. sudah menjalani (mengalami dan sebagainya): ia sendiri -- dihukum; belum (tidak) -- belum sekali pun mengalami dan sebagainya
2. ada kalanya: -- juga orang yang tidak bersalah pun dihukum
Jika melihat penjelasan kamus, kata pernah mengandung makna ’sudah’. Adapun kata sudah, seperti terdapat pada makna 1, 2, dan 3, menunjukkan sesuatu yang telah terjadi, berakhir, atau selesai. Artinya, jika kedua kata ini digabungkan, menjadi sudah pernah, ada kesan pemborosan di situ.
Jika kedua kata ini digabungkan, menjadi sudah pernah, ada kesan pemborosan di situ.
Pada tiga contoh di atas, kesan pemborosan itu tampak. Maka, jika salah satu dibuang, makna kalimatnya tidak berubah banyak.
Misalnya, pertama, ”Media massa yang menerbitkan banyak berita hoaks itu sudah diperingatkan otoritas pers”. Kedua, ”Media massa yang menerbitkan banyak berita hoaks itu pernah diperingatkan otoritas pers”.
Demikian juga dengan dua contoh yang lain. Misalnya, pertama, ”Pandangan bahwa orang yang sudah terinfeksi Covid-19 tidak perlu divaksin adalah pandangan yang keliru”. Kedua, ”Pandangan bahwa orang yang pernah terinfeksi Covid-19 tidak perlu divaksin adalah pandangan yang keliru”.
Contoh yang lain, pertama, ”Karena sebelumnya sudah diperiksa aparat polres, ia merasa sangat siap untuk diperiksa lagi oleh aparat polda”. Kedua, ”Karena sebelumnya pernah diperiksa aparat polres, ia merasa sangat siap untuk diperiksa lagi oleh aparat polda”.
Walaupun kata sudah atau pernah bermakna (atau mengandung makna) sama, salah satu dari kedua kata itu tidak bisa diberi imbuhan. Kata sudah, misalnya, bisa menjadi sesudah, menyudahi, berkesudahan, dan lainnya. Sebaliknya, kata pernah yang mendapat imbuhan tidak pernah kita temukan.
Apakah karena bisa diberi atau tidak bisa diberi imbuhan sehingga kedua kata tersebut, jika digabungkan, terkesan jadi boros kata? Ihwal ini merupakan bahan menarik yang dapat diulas pada kesempatan berikutnya.
Jika sudah pernah terkesan boros kata, tidak demikian dengan gabungan kata tidak pernah dan belum pernah. Kata tidak dan belum dalam gabungan kata itu tidak dapat dihilangkan.
Contoh:
1. Media massa yang menerbitkan banyak berita hoaks itu tidak pernah diperingatkan otoritas pers.
2. Media massa yang menerbitkan banyak berita hoaks itu belum pernah diperingatkan otoritas pers.
Kata tidak, juga tergolong adverbia, adalah partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dan sebagainya; tiada: tempat kerjanya -- jauh dari rumahnya; apa yang dikatakannya itu -- benar.
Akan halnya kata belum, kamus menyatakan kata tersebut adalah adverbia yang bermakna ’masih dalam keadaan tidak’: ia -- dewasa; ibu -- pulang dari pasar.
Makna lain dari kalimat pertama kira-kira ’meskipun menerbitkan banyak berita hoaks, media massa itu tidak sekali pun diperingatkan otoritas pers. Media massa tersebut dibiarkan begitu saja oleh otoritas pers meski (sudah) menerbitkan banyak berita hoaks’. Ada kesan ”pembiaran” dari otoritas meskipun media massa tersebut ”berulah”.
Sementara makna dari kalimat kedua adalah ’otoritas pers masih dalam keadaan tidak (mau) memperingatkan media massa yang menerbitkan banyak berita hoaks itu’. Otoritas pers tahu bahwa ada media yang beritanya adalah berita bohong, tetapi enggan atau belum mau memperingatkannya.
Jadi, jika tidak pernah mengandung pengertian ’sama sekali tidak (mau)’, frasa belum pernah mengandung pengertian ’enggan atau belum mau’ memperingatkan media tersebut.
Frasa belum pernah merupakan lawan dari frasa sudah pernah. Agak mengherankan bahwa kata belum pada belum pernah tidak bisa dihilangkan seperti kata sudah pada sudah pernah.