Sejumlah pertanyaan tentang kenaikan pagu pinjaman luar negeri untuk belanja alutsista perlu dijelaskan sebaik-baiknya.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Penambahan pagu pinjaman luar negeri untuk belanja alat utama sistem persenjataan atau alutsista sebesar 4,25 miliar dollar AS memicu sejumlah pertanyaan.
Pertanyaan itu misalnya mengapa kenaikan pagu pinjaman luar negeri untuk belanja alutsista periode 2020-2024 dari 20,75 miliar dollar AS menjadi 25 miliar dollar AS terkesan tiba-tiba dan dilakukan pada tahun terakhir masa kerja Kabinet Indonesia Maju? Apakah waktu yang tersisa masih cukup untuk berbelanja alutsista baru?
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Pemerintah memang telah menjelaskan, kebijakan itu diambil karena ada gejolak harga alutsista secara global. Selain itu, kebijakan ini tak mengubah pagu alokasi belanja alutsista dari pinjaman luar negeri periode 2020-2034 yang besarnya 55 miliar dollar AS. Pasalnya, penambahan alokasi pinjaman 2020-2024 bersumber dari pagu pinjaman untuk 2025-2029 (Kompas, 30/11/2023).
Penjelasan itu memunculkan pertanyaan baru, seperti sampai sejauh mana kemendesakan pengadaan alutsista sehingga harus menambah pagu pinjaman dengan memakai alokasi tahun berikutnya? Kebijakan ”ijon” ini biasanya dilakukan untuk sesuatu yang penting dan mendesak. Selain itu, bagaimana jika pemerintahan hasil Pemilu 2024 kelak juga menghadapi kemendesakan terkait alutsista, tetapi sebagian dari pagu pinjaman sudah diambil pemerintahan saat ini?
Terbatasnya keuangan negara membuat anggaran untuk pertahanan dengan pengadaan alutsista di dalamnya saat ini masih sekitar 0,8 dari produk domestik bruto (PDB). Idealnya, anggaran pertahanan adalah 2 persen dari PDB.
Kondisi itu membuat kekuatan pokok minimal (minimum essential force/MEF) TNI Angkatan Udara baru mencapai 51,51 persen pada awal 2023. Untuk dua matra lain, TNI Angkatan Darat sebesar 76,23 persen dan TNI Angkatan Laut mencapai 59,69 persen hingga 2021. Secara keseluruhan pada 2021, MEF TNI sebesar 62,31 persen. Padahal, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ditargetkan mencapai 100 persen pada 2024 (Kompas.id, 8/3/2023).
Semua anggaran negara, termasuk untuk belanja alutsista, semestinya digunakan sebaik-baiknya.
Dalam keadaan seperti ini, semua anggaran negara, termasuk untuk belanja alutsista, semestinya digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada penyelewengan yang membuat kita tak optimal mendapatkan alutsista. Alutsista yang baik tak hanya menggentarkan musuh negara, tetapi juga akan meningkatkan profesionalitas TNI dan melindungi mereka dari musibah akibat adanya masalah di alutsista.
Sejumlah pertanyaan tentang kenaikan pagu pinjaman luar negeri untuk belanja alutsista perlu dijelaskan sebaik-baiknya. Caranya antara lain dengan menjelaskan alutsista apa saja yang dibeli berikut kisaran harganya dan seberapa mendesak keberadaan alutsista tersebut. Tentunya langkah ini dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan dalam alutsista.
Penjelasan seperti itu juga untuk menghindari munculnya isu liar, seperti dugaan adanya kepentingan terkait politik atau pemilu di balik anggaran alutsista tersebut. Hal-hal seperti itu hanya akan mengganggu kualitas pemilu kita.