logo Kompas.id
OpiniImbangi Biaya Haji dengan...
Iklan

Imbangi Biaya Haji dengan Layanan

Kenaikan biaya haji tahun 2024 dapat dipahami. Namun, hal itu hendaknya diikuti dengan peningkatan layanan di semua bidang.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setelah selesai menunaikan seluruh rangkaian haji.
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setelah selesai menunaikan seluruh rangkaian haji.

Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan biaya ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Langkah ini perlu diikuti dengan peningkatan layanan bagi jemaah.

Penetapan tersebut diambil dalam rapat kerja antara pemerintah dan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/11/2023). Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi per anggota jemaah Rp 93,4 juta. Dari jumlah itu, 60 persen biaya (Rp 56 juta) dibebankan langsung kepada calon anggota jemaah. Sebanyak 40 persen sisanya (Rp 37,3 juta) ditanggung dana nilai manfaat dari setoran awal.

Editor:
ILHAM KHOIRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000