logo Kompas.id
OpiniPutusan Cetak Biru Usia
Iklan

Putusan Cetak Biru Usia

Publik menanti putusan Mahkamah Konstitusi yang memutus pengujian materiil syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden. Harapannya MK dapat memberikan sinyalemen tentang politik hukum "usia" di Indonesia.

Oleh
UMAR MUBDI
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Putusan MK yang mengabulkan penarikan perkara no 100/PUU-XXI/2023 mengenai permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ternyata tak cukup melegakan publik. Sebab, masih tersisa tiga perkara serupa yang menanti keadilan, yakni perkara no 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 terkait usia minimum capres-cawapres.

Persoalannya tidak hanya mengenai angka-angka batas usia capres-cawapres, tetapi harapannya MK dapat memberikan sinyalemen mengenai politik hukum ”usia” di Indonesia.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000