logo Kompas.id
OpiniMemberantas Judi Daring
Iklan

Memberantas Judi Daring

Meski dinilai lamban, pemerintah akhirnya bergerak simultan memberantas fenomena judi daring yang sudah sedemikian meresahkan dan membawa banyak korban.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan (tengah) didampingi Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni (kedua dari kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus judi daring di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, 8 September 2023.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan (tengah) didampingi Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni (kedua dari kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus judi daring di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, 8 September 2023.

Aparat penegak hukum tak hanya memburu para pemain dan pihak-pihak yang memasarkan atau terafiliasi dengan judi daring, termasuk para pesohor yang ikut mengiklankan. Otoritas Jasa Keuangan - menindaklanjuti laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika—juga memerintahkan bank memblokir rekening yang terlibat kegiatan judi daring. Langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan serta melindungi konsumen atau masyarakat.

Dari pengamatan kita, judi daring bukan baru sekarang ada, tetapi kian menjadi-jadi beberapa tahun terakhir. Keberadaan aturan yang tegas mengancam pelaku, yaitu Pasal 27 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 Ayat (2) UU 19/2016, tak mampu membendung fenomena ini.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000