Operator Judi ”Online” Direkrut lewat Situs E-dagang
Polisi menemukan fakta, para operator judi “online“ atau daring direkrut melalui iklan lowongan kerja di situs e-dagang.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polsek Cengkareng terus mendalami kasus judi daring (online) seusai menangkap beberapa operator di ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan fakta, para operator bekerja di bisnis haram itu karena iklan lowongan kerja di situs e-dagang.
Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka pada operator judi daring. Sabtu (8/10/2022) malam lalu, polisi menggerebek tempat kerja mereka dan meringkus lima operator. Penggerebekan dilakukan setelah pemantauan selama beberapa waktu. Bisnis judi daringdi ruko dua lantai itu sudah berlangsung sekitar sebulan.
”Dia (para operator ini) lihat lowongan dari OLX (salah satu platform e-dagang). Masih diselidiki dan kami koordinasikan dengan (platform) pengiklan,” katanya saat dihubungi Rabu (12/10/2022).
Penelusuran itu bertujuan memberi petunjuk mengenai keberadaan bandar judi yang mempekerjakan mereka. Dari pemeriksaan terhadap tersangka sejauh ini, polisi belum menggali keberadaan bos mereka.
”Operator sendiri tidak tahu posisinya (bos) di mana,” ujar Ardhie. Ia memperkirakan para bandar judi itu tinggal di luar negeri.
Selain polisi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut memberantas judi daring. Mereka ikut memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik judi konvensional maupuan judi daring. PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
”Khusus untuk periode Agustus hingga September 2022, PPATK telah menyampaikan Hasil Analisis terkait perjudian kepada kepolisian, dengan rincian 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif berdasarkan permintaan kepolisian,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan pers, 2 Oktober 2022.
Pada periode tersebut, PPATK telah menghentikan sementara transaksi di 242 rekening karena terindikasi aktivitas judi. Koordinasi terus dilakukan oleh PPATK dengan pihak kepolisian guna mempercepat tindak lanjut dan pengungkapan aktivitas judi di Indonesia.
”Secara responsif, koordinasi PPATK terus berjalan, dan proses penyidikan maupun penyelidikan terus dilakukan oleh kepolisian,” imbuh Kepala PPATK kelima tersebut.
Analisis dari tahun 2019 hingga 2022 menunjukkan, aktivitas judi daring di Indonesia kian merebak di masyarakat dengan beragam modus pelanggaran. Para operator judi daring di Indonesia mengalirkan dana ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.
Aliran dana terindikasi judi daring ini juga diduga mengalir hingga ke negara tax heaven atau suaka pajak. Aliran dana keluar dan yang kembali lagi ke Indonesia itu diduga mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
Hal itu tercipta karena tingginya permintaan dari masyarakat Indonesia. Sementara pada praktiknya, operator judi daring kerap mengganti situs dan berganti rekening. Mereka bahkan menyatukan hasil judi daring tersebut dengan bisnis yang sah.
”Sejak tahun 2017, transaksi judi online cenderung meningkat tiap tahun dengan jumlah total transaksi yang dianalisis lebih dari Rp 155 triliun. Tidak kurang dari 25 hasil analisis terkait judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak tahun 2019 hingga tahun Juni 2022,” jelasnya.
Ivan pun mengimbau seluruh masyarakat tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi daring dan bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi daring melalui kanal pengaduan publik.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ungkapnya.