logo Kompas.id
OpiniTMII sebagai Pusat Kebudayaan
Iklan

TMII sebagai Pusat Kebudayaan

TMII bukan sekadar ikon pariwisata, tetapi kawasan kebudayaan. Karena itu, komitmen yang kuat dan konsisten bahwa TMII adalah ruang perayaan kebudayaan harus ditetapkan terlebih dahulu, baru bicara urusan kepariwisataan.

Oleh
TATAN DANIEL
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t4GfdbX-tGUUxTF9Qx3Tpbe8tkM=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F15%2Fbe34e683-a969-4592-bc2b-019ddaf3509b_jpg.jpg

Saat meresmikan Taman Mini Indonesia Indah yang telah selesai direvitalisasi, Presiden Joko Widodo meyakini bahwa kawasan yang digagas oleh Ibu Tien Soeharto itu akan menjadi ikon besar pariwisata, dengan konsep inklusif, culture, dan smart (Kompas, 2/9/2023). Konsep yang mengesankan. Namun, diperlukan telaah kritis untuk mendudukkan perkaranya.

Kembalinya pengelolaan TMII ke tangan negara, yang diikuti dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah, dengan penegasan bahwa TMII adalah ”kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa” patut disambut sebagai moment of luck, yang akan menggulirkan perubahan: pemikiran, sikap, dan tindakan, tentang kebudayaan, ke arah yang lebih baik, selain pandangan dan perlakuan yang benar terhadap TMII.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000