logo Kompas.id
OpiniMemahami Kasus Pulau Rempang
Iklan

Memahami Kasus Pulau Rempang

Penyelesaian konflik penguasaan tanah antara masyarakat dan BP Batam harus diawali dengan penelusuran riwayat tanah melalui sejarah, cagar budaya, tanda-tanda fisik alam, pengakuan dan kesaksian warga serta lembaga adat.

Oleh
TJAHJO ARIANTO
· 5 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Proyek Rempang Eco City, yang salah satunya untuk pariwisata, sangat tepat kalau melibatkan partisipasi masyarakat pemilik tanah Kampung Tua secara langsung dalam proyek pengembangan wilayah tersebut, bukan dengan cara merelokasi. Posisi mereka berbeda dengan masyarakat Pulau Rempang yang melakukan pendudukan atas bekas perkebunan HGU, yang memang perlu pendekatan khusus.

Memahami duduk perkara kasus Rempang hari ini bisa dilakukan dengan menelusuri dari awal sejarahnya.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000