logo Kompas.id
OpiniHukum untuk Siapa?
Iklan

Hukum untuk Siapa?

Pertanyaan penting di sini: hukum dibuat untuk siapa? Apakah untuk manusia-manusia biasa atau untuk manusia-manusia yang diistimewakan karena mereka mempunyai uang dan kekuasaan untuk membuat proyek pembangunan?

Oleh
BIVITRI SUSANTI
· 3 menit baca
Bivitri Susanti
SALOMO TOBING

Bivitri Susanti

Mengapa hukum bisa begitu beringas terhadap sebagian warga dan begitu melindungi untuk warga yang lain? Pertanyaan ini muncul saat berita dan rekaman video mengenai peristiwa di Pulau Rempang, Batam, beredar. Anak-anak berlarian menghindari gas air mata serta orang-orang cedera dan ditangkap karena menolak digusur. Sayangnya, gambaran ini tidak baru. Penggusuran paksa juga terjadi di Wadas, Jawa Tengah; Air Bangis, Sumatera Barat; dan banyak wilayah lainnya dengan pola yang sama: proyek strategis nasional.

Ceritanya serupa, diawali dengan sebuah proyek pembangunan yang diberi label sebagai proyek strategis nasional. Konsekuensinya, ada seperangkat perlakuan istimewa untuk proyek tersebut agar bisa cepat selesai, sesuai target pemerintah. Mulai dari perizinan yang dipercepat, pembiayaan yang dipermudah, hingga pengadaan tanah yang dipermudah, bahkan ketika ada tanah-tanah yang harus diambil paksa. Pengistimewaan yang dimulai sejak 2016 ini dibuat lebih kuat dengan masuknya soal proyek strategis nasional ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000