Dalam surat ”Litsus untuk ASN” (Kompas, 25/8/2023), Budi Sartono Soetiardjo menyarankan kemungkinan diberlakukannya kembali skriningatau penelitian khusus (litsus) bagi jajaran aparatur pemerintah/negara. Hal ini diperlukan karena penyusupan paham radikal di berbagai instansi pemerintah/negara.
Surat tersebut mengingatkan saya kepada beberapa hal terkait skrining atau litsus. Seingat saya sejak 1968 diberlakukan ketentuan memiliki surat keterangan tidak terlibat G30S/PKI, selain surat keterangan berkelakuan baik, sebagai prasyarat bekerja di instansi pemerintah/negara. Jika tidak salah ingat, ada juga berbagai urusan dan kepentingan yang membutuhkan berkas semacam itu.
Surat keterangan berkelakuan baik diberikan oleh kepolisian, sedangkan surat tidak terlibat G30S/PKI oleh militer (misalnya kodim atau koramil). Pada awal tahun 1970-an, saya yang ketika Peristiwa 1965 baru berusia 12 tahun tidak luput dari aturan tersebut.
Belum saya lupakan pula, dalam proses skriningbeberapa puluh tahun lalu, antara lain kita wajib menjawab beberapa lembar pertanyaan rangkap tiga yang harus ditulis tangan (tidak boleh difoto kopi).
Pertanyaannya ada yang terasa kurang logis, misalnya bagaimana sikap kita ketika mendengar kejadian G30S/PKI. Padahal, saat itu kita mungkin baru berusia 10 atau 12 tahun. Tidak jarang orang akhirnya ”mengarang” saja, yang penting konsisten.
Sekitar 1990, saya juga ingat istilah skriningdiubah menjadi litsus. Pernah pula ada tes wawasan kebangsaan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah kekhawatiran meluasnya penyusupan paham radikal, bisa dimengerti muncul saran untuk mengaktifkan kembali skriningalias litsus di instansi pemerintah/negara. Namun, dengan memperhatikan acuan yang jelas, terukur, obyektif, logis, dan etikal.
Kemajuan dan tingkat ilmu pengetahuan serta teknologi saat ini juga harus dioptimalkan untuk memperoleh hasil yang efektif, efisien, andal, sahih, dan komprehensif. Tentu, setelah melalui proses kajian dan pertimbangan saksama oleh para pemangku kepentingan.
Eduard Lukman
Jl Warga, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta