logo Kompas.id
OpiniUdara Bersih Hak Tiap Warga
Iklan

Udara Bersih Hak Tiap Warga

Polusi udara kota-kota besar di Indonesia adalah isu lama yang tak tuntas ditanggulangi. Polusi makin menjadi dengan kesehatan masyarakat sebagai taruhannya.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Warga mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruang di Jakarta, Kamis (10/8/2023). Warga bersiasat menghadapi buruknya kualitas udara Jakarta dengan mengenakan masker.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Warga mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruang di Jakarta, Kamis (10/8/2023). Warga bersiasat menghadapi buruknya kualitas udara Jakarta dengan mengenakan masker.

Saat ini ada tiga kawasan dengan polusi udara tertinggi: DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Tangerang. Dengan indeks kualitas udara 164—diukur tanggal 6 Agustus 2023—DKI Jakarta bahkan menduduki peringkat kedua kota paling tercemar dunia setelah Dubai, Uni Emirat Arab.

Indeks kualitas udara mengukur tingkat pencemaran udara dan dampaknya pada kesehatan manusia. Indeks ini menggunakan enam parameter berupa kandungan partikulat, ozon, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, karbon monoksida, dan timbal pada kondisi tertentu. Zat-zat tersebut, ketika melebihi ukuran baku, memicu berbagai gangguan kesehatan. Dari mata berair, pusing, berat badan bayi rendah, hingga masalah kardiovaskular dan perubahan DNA.

Editor:
PAULUS TRI AGUNG KRISTANTO, ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000