logo Kompas.id
OpiniUjian Kenegarawanan MK
Iklan

Ujian Kenegarawanan MK

Kita meyakini sembilan hakim konstitusi yang akan memutuskan perkara uji materi terkait syarat usia minimal capres dan cawapres adalah negarawan seperti yang dimaksud di konstitusi. Semoga....

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/3/32023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/3/32023).

Sembilan hakim konstitusi akan jadi penentu akhir dari wacana batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Ini salah satu ujian kenegarawanan mereka.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun. Ketentuan itu diuji materi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama beberapa pemohon perorangan lainnya, Ahmad Ridha Sabana dan Yohanna Murtika sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Garuda, serta sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000