logo Kompas.id
OpiniMengamankan Anggaran Kesehatan
Iklan

Mengamankan Anggaran Kesehatan

Isu krusial yang masih jadi perdebatan publik adalah soal penghapusan persyaratan anggaran minimal di UU Kesehatan. Sejumlah pihak menolak lantaran dinilai bertentangan dengan upaya penguatan sistem kesehatan nasional.

Oleh
IRVAN MAULANA
· 5 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan oleh DPR menuai ragam kritik dari masyarakat. Salah satu poin krusial yang masih jadi perdebatan publik adalah soal penghapusan persyaratan anggaran minimal (mandatory spending) di UU Kesehatan Omnibus Law.

Sejumlah pihak tetap menolak lantaran dinilai bertentangan dengan upaya penguatan sistem kesehatan nasional. Pihak lain menyetujui dengan dalih perlunya mengubah fokus (refocusing) dari penganggaran ke berbasis program agar dana yang digunakan tepat sasaran.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000